» Pemikiran

21 November 2011
VISI DAN MISI VERSI YEFRI WANGSA UNTUK PEMBANGUNAN SUMATERA BARAT
Penulis: Yefri Wangsa


Ranah Minang Memiliki Alam Nan Elok

Budaya yang Tersohor

Melahirkan Banyak Putera Terbaik Bangsa

Kenapa Pembangunan Daerah Terlambat?



Provinsi Sumatera Barat terletak di belahan pantai barat bagian tengah
pulau Sumatera. Secara geografis daerah ini berada pada 0' 45'  Lintang
Utara dan 3' 30'  Lintang Selatan dengan 98' 36'  dan 101' 53' Bujur
Timur. Posisi ini berada di daerah tropis dan dilalui oleh garis
khatulistiwa. Luas wilayah Sumatera Barat kurang lebih 42.297 meter
persegi. Dari luas wilayah itu, 85% terdiri dari hutan belantara dan
tanah berkemiringan tinggi sehingga sekitar 15% daratannya yang dapat
diusahakan sebagai areal pertanian, perkebunan, pemukiman penduduk dalam
bentuk kota, nagari, desa, jorong, kelurahan dan dusun. Karena
keterbatasan areal inilah yang mendorong masyarakat Sumatera Barat
banyak menggeluti dunia perdagangan dan usaha lainnya terutama di
perantauan. Provinsi Sumatera Barat terletak di bagian barat pulau
Sumatera, sebelah baratnya langsung menghadap ke Samudera Hindia. Salah
satu yang mempunyai arti penting dari provinsi ini adalah memiliki
perairan nusantara seluas 53.000 km persegi dan perairan Zona Ekonomi
Eklusif (ZEE) seluas 57.000 km persegi, serta ditunjang oleh adanya
gugusan Kepulauan Mentawai dan Kepulauan Nias yang membujur dari utara
sampai selatan, sehingga akan dapat memperkukuh provinsi Sumatera Barat
untuk diarahkan, bahkan dijadikan sebagai basis pengembangan sektor
perikanan laut di Indonesia bagian Barat.



Secara alami Sumatera Barat adalah daerah pegunungan Bukit Barisan dan
daratan pantai ditambah gugusan kepulauan Mentawai. Tanahnya
bergunung/berbukit dan merupakan kawasan vulkanik daratan tinggi,
sehingga subur untuk daerah pertanian. Disamping itu daerah ini memiliki
sejumlah danau, lembah, dan dialiri banyak sungai. Keadaan ini
merupakan perpaduan yang harmonis antara bukit dan lembah yang terdapat
pada gugusan Bukit Barisan serta daratan rendah yang relatif sempit
terhampar di belahan barat.



Masalah besar dan yang sangat kompleks berkembang didalam kehidupan
berbangsa dan bernegara sepanjang lima tahun terakhir, setahap demi
setahap telah terurai dan ditangani. Seluruh komponen bangsa mulai mampu
menyadari, memahami serta menyikapi semua permasalahan yang ada untuk
selanjutnya berupaya bangkit bersama mengatasinya. Ditambah pasca gempa
yang berdampak kepada tatanan kehidupan masyarakat Sumatera Barat,
kemerosotan ekonomi, bertambahnya angka pengangguran, infrastruktur di
Padang kota provinsi, kota Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman,
Kabupaten Agam dan daerah lainya. Semangat dan kesadaran untuk bangkit
dari keterpurukan, telah mewarnai kehidupan masyarakat. Semangat itu
tumbuh seiring dengan berlangsungnya kegiatan membangun sebuah
pembaharuan di dalam berbagai tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dengan kata lain proses reformasi terus bergerak mengarah pada sasaran
yang menjadi cita-cita bangsa ini dalam mewujudkan Indonesia Baru.



Kegiatan membangun sebuah pembaharuan tercermin antara lain pada
pelaksanaan ketentuan-ketentuan baru dalam bidang pemerintahan sesuai
penerapan otonomi daerah yang mengacu pada Undang-undang No.22 tahun
1999 tentang Pemerintahan Daerah. Juga tercemin pada pemberlakuan
ketentuan-ketentuan baru dalam bentuk Undang-undang, peraturan
pemerintah menyangkut bidang pendidikan, politik dan hukum.



Disisi lain berbagai program dan kegiatan terus dilaksanakan untuk
menstimulir dan mendukung semangat kebangkitan masyarakat dalam
mengatasi kesulitan ekonomi beserta barbagai dampaknya, seperti
kemiskinan dan menurunnya moral masyarakat serta gangguan keamanan dan
ketertiban. Semangat kebangkitan juga tercermin dari banyaknya kerjasama
yang terjalin diantara berbagai pihak yang berkepentingan terhadap
kebangkitan ekonomi, baik kerjasama yang bersifat lokal maupun
internasional.



Oleh karena itu priode tahun 2015-2020 merupakan periode yang sangat
penting dari perkembangan Sumatera Barat dimasa yang akan datang. Dengan
rasa optimis dan kebersamaan saya yakin Sumatera Barat mampu memikul
beban yang sangat berat dan dapat memberikan pelayanan terbaik bagi
warga Sumatera Barat pada khusunya dan masyarakat lainya dalam seluruh
kehidupan, agama, pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik, pemerintahan,
sosial dan budaya. Sehingga pada gilirannya Sumatera Barat akan menjadi
salah satu barometer Kabupaten dan Provinsi di Pulau Sumatera.



Posisi yang strategis harus ditunjang oleh suatu pemerintahan Provinsi
yang mampu serta dipercaya oleh masyarakat dalam mengemban tugas yang
penting dan berat ini. Hal ini sangat tergantung pada kemampuan Kepala
Daerah dalam mengkoordinasikan kegiatan pembangunan untuk membawa
Sumatera Barat secara bahu-mambahu guna mewujudkan visinya sebagai
Kawasan Perikanan Indonesia Bagian Barat yang berdapak kepada
peningkatan sektor lain.



Tujuan umum pembangunan Sumatera Barat adalah untuk mewujudkan suatu
keadaan sikap dan prilaku mandiri, kreatif, wirausaha seluruh komponen
masyarakat Sumatera Barat sesuai prinsip demokrasi, meningkatnya
kualitas dan daya guna sumber daya manusia, terwujudnya kesejahteraan
lahir dan batin yang selaras, adil dan merata untuk menuju masyarakat
Sumatera Barat pada tingkat kemakmuran berdasarkan pemamfaatan potensi
alam yang kaya raya demi tercapainya Visi yang dimaksud.

    

Mengacu kepada Undang-undang nomor 22 tahun 1999 pasal 43, seorang Kepala Daerah berkewajiban:

1.Mempertahankan dan memelihara keutuhan NKRI sebagai cita-cita proklamasi kemerdekaan RI 17 Agustus 1945

2. Memegang teguh Pancasila dan UUD 1945

3. Menghormati kedaulatan rakyat

4. Menegakkan seluruh peraturan perundangan

5. Meningktakan taraf kesejahteraan rakyat

6. Memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat

7.Memajukan rancangan peraturan daerah dan menetapkannya sebagai peraturan daerah bersama DPRD



Menyadari hal tersebut, maka seluruh konsep dan tindakan seorang Kepala
daerah harus secara cermat, sistematis, rasional dan dapat
dipertangungjawabkan baik secara administratif hukum, politik dan moral.
Atas dasar itu, seseorang calon kepala daerah dalam era otonomi daerah
dituntut memiliki kemampuan untuk menjelaskan kepada masyarakat apa yang
akan menjadi Visi serta rencana kebijakan yang akan dilakukan selama
masa jabatanya. Hal ini sangat penting untuk mengetahui kualitas
kesiapan kepemimpinan setiap bakal calon Kepala daerah dan
mempersiapakan landasan kebijakan dalam menyusun rencana strategis 5
(lima) tahun kedepan yang memuat visi, misi, tujuan, proram dan kegiatan
bagi kepala daerah.



Visi dapat diartikan sebagai gambaran masa depan yang akan diwujudkan
oleh suatu organisasi. Visi merupakan komitmen politis untuk mencapai
masa depan yang rasional dan realistis sehingga mudah diwujudkan dan
variabel keberhasilanya dapat diukur. Visi yang realistis dan rasional
akan memudahkan dalam penjabarannnya kemisi dan program-programnya. Visi
yang dibuat dengan benar selalu akan memberi warna yang kuat terhadap
agenda-agenda dan kelembangaan.



Misi adalah suatu yang harus diemban oleh suatu organisasi sesuai dengan
visi yang ditetapkan. Misi merupakan pernyataan yang menggambarkan cara
pencapaian visi, yang substansinya dapat diwujudkan dalam:

1. Produk dan pelayanan yang dihasilkan

2. Bidang-bidang yang akan diarungi

3. Kebutuhan yang dapat ditanggulangi kelompok masyarakat

4. Nilai-nilai yang akan diperoleh

5. Aspirasi dan cita-cita dimasa yang akan datang

6. Objek-objek publik yang menjadi sasaran.



Misi sangat diperlukan karena akan berperan sebagai tonggak bagi
penyusunan rencana strategi serta memberi arah yang jelas bagi perumusan
tujuan dan sasaran-sasaran yang akan dicapai.

Secara garis besar perumusan visi, misi dan program kebijakan suatu daerah ditentukan oleh 3 (tiga) faktor, yaitu:

1. Potensi dan masalah daerah serta arah perubahan yang terjadi (lingkungan makro)

2.Mandat dalam hal ini berupa: kebijakan nasional, kebijakan
regional/provinsi, kewenangan daerah (UU 22/1999 dan UU 25/1999) dan
harapan masyarakat, yaitu terciptanya mayarakat yang sejahtera lahir dan
batin yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

3. Perkembangan pengetahuan (paradigma baru), terutama adanya reformasi
di sektor publik, seperti good governance, reinventing, government,
globalisasi dan makna dari otonomi daerah dituntut suatu kinerja yang
professional



Untuk menyelesaikan/menyukseskan agenda nasional yang sangat penting
tersebut perlu diciptakan situasi sosial, politik dan keamanan yang
kondusif, khususnya di Sumatera Barat merupakan salah satu pusat
kegiatan politik yang sangat penting karena merupakan Provinsi yang
secara historis sebagai pusat perjuangan kemerdekaan dan gerakan-gerakan
sosial kemasyarakatan yang sangat memperngaruhi perjalanan bangsa baik
sekarang maupun dimasa yang akan datang.



Menghadapi berbagai kondisi dan tantangan di atas diperlukan
kepemimpinan Sumatera Barat yang tegas dan konsisten serta mampu melihat
kedapan (visioner), yang memiliki wawasan dan pengalaman yang cukup
sehingga mampu memahami berbagai perubahan struktural  dibidang
pemerintahan, sosial, ekonomi dan politik, khusunya pemahaman terhadapt
tuntutan masyarakat dalam mewujudkan Sumatera Barat sebagai kawasan
Perikanan Indonesia Bagian Barat yang berimbas ke sektor lainya.



Provinsi Sumatera Barat identik dikenal dengan ranah minang atau orang
Padang. Hal tersebut menggambarkan karakterstiknya yang berbudaya,
kreatif, inovatif dan sifat egaliter dalam mencermati perkembangan
perpolitikan di tanah air, terbukti sejak masa pemerintahan kolonial
Belanda sampai sekarang. Hal ini mengandung makna bahwa provinsi
Sumatera Barat telah dikenal oleh masyarakat Sumatera Barat maupun
masyarakat secara nasioanal bahkan Internasional. Beberapa julukan
Provinsi Sumatera Barat yang kita kenal selama ini adalah masyarakat
minangkabau atau ranah minang, istilah tersebut memiliki makna
tersendiri sesuai dengan interpretasinya terhadap Sumatera Barat. Jelas
istilah yang diberikan memberikan citra positif dan citra negatif
terhadap eksistensi Sumatera Barat baik terhadap lingkungan hidupnya
maupun terhadap kesan visual Provinsi. Saya yakin dan percaya bilamana
sektor unggulan perikanan dan kelautan berkembang dan maju maka sebutan
Sumatera Barat bertambah menjadi ranah minang nan kayo ikan atau kota
Padang sebelumnya disebut Kota Bengkuang maka sangat mungkin kota Padang
menjadi Kota Tuna.



Dewasa ini kondisi Sumatera Barat dengan segala permasalahanya jauh dari
prediksi masa lalu, dapat dilihat dari kualitas makin lama semakin
menurun baik dari segi karakteristik sumber daya manusia, fisik tata
ruang, ekologi, kehidupan ekonomi, budaya serta pelayanan publiknya.
Apabila dicermati ada beberapa sumber masalah utama, yaitu:

1. Jumlah penduduk yang selalu bertambah

2. Pertumbuhan wilayah yang tidak terkendali dan tidak terakomodasi

3. Tingkat kepadatan bangunan yang tidak merata sehingga menyulitkan
pengintegrasian infrastruktur yang ada ditambah rusaknya bangunan di
perkotaan akibat gempa

4. Terbatasnya infrastruktur/fasilitas umum Provinsi termasuk sarana jalan sebagai penghubung yang belum memadai

5. Pengelolaan lahan pertanian, perkebunan yang perlu di tingkatkan dan perluasan lahan terhadap lahan tidur

6. Makin terbatasnya lapangan kerja karena minimnya investasi yang membuka lapangan pekerjaan

7. Penegakan hukum dan kedisiplinan masyarakat yang belum maksiamal hampir disemua lini

8. Kondisi fisik Provinsi Sumatera Barat tidak seluruhnya menguntungkan
bagi kehidupan masyarakat terhadap kenyamanan, keindahan, kesehatan,
karena konstruksi tanahnya yang berbukit, berlembah dan bertebing serta
adanya beberapa aliran sungai besar dan kecil yang tidak digunakan
fungsinya dan tidak tertata dengan rapi sehingga tidak seluruhnya
menguntungkan untuk kelangsungan hidup masyarakat

9. Belum meratanya sentra kegiatan ekonomi masyarakat karena masih terkonsentrasi ekonomi yang berskala kecil

10. Masih terdapat masyarakat miskin, pengangguran yang selalu meningkat
tiap tahun akibat tidak terkendalinya kegiatan ekonomi sektor informal

11. Managemen transportasi yang belum dilaksanakan sepenuhnya dan
pengaturan terminal di beberapa kota belum ditata secara professional

12. Sektor perikanan dan kelautan, yang sesungguhnya memiliki kekayaan
dan prospek masa depan tetapi tidak tersentuh oleh kebijakan pemerintah.



Mandat yang diberikan kepada seorang Gubernur dilandasi oleh
aturan-aturan hukum yang mengambarkan keterkaitan antara kepentingan
nasional regional dan lokal, yaitu:

1. UU No 22/1999 dan UU No 25/1999, dengan peraturan perundang-undangan
yang lain pendukungnya sebagai paradigma baru dalam penyelenggaraan
pemerintah daerah (otonomi daerah);

2. Visi nasional adalah terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai,
demokratis, berkeadilan, berdaya saing tinggi, dalam wadah NKRI yang
didukung oleh manusia Indonesia yang sehat, mandiri, beriman dan
bertakwa, berakhlak mulia, cinta tanah air, berkesadaran hukum dan
lingkungan, mengusai ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki etos kerja
yang tinggi serta disiplin;

3. Visi provinsi Sumatera Barat yang saya persembahkan yaitu “Menjadikan
Sumatera Barat Sebagai Kawasan Basis Pengembangan Sektor Perikanan Laut
di Indonesia Bagian Barat Yang Berimbas ke Sektor lain

4. Misi provinsi Sumatera Barat yang saya persembahkan yaitu “Siap
menjadi pelopor pembangunan perekonomian Sumatera Barat disegala sektor
yang telah menurun drastis akibat gempa bumi dengan meningkatkan
kerjasama diberbagai negara yang telah menjadi mitra kerja saya
sebelumnya seperti Jepang, Taiwan, Korea dll. Insya Allah mereka siap
berinvestasi di ranah minang

5. Peraturan daerah propinsi Sumatera Barat nomor : 5 tahun 2007 tentang
penanggulangan bencana dengan rahmat tuhan yang maha esa gubernur
sumatera barat

Menimbang :

a. bahwa lokal Dan kondisi geografis Sumatera Barat termasuk daerah
rawan bencana, terutama bencana alam seperti gempa, tanah longsor,
banjir, tsunami Dan gunung meletus, yang dapat menyebabkan kerusakan
lingkungan, kerugian harta benda, dampak psikologis, Dan korban jiwa;

b. bahwa bencana dimaksud huruf a dapat menghambat Dan mengganggu
kehidupan Dan penghidupan masyarakat, pelaksanaan pembangunan Dan
hasilnya, sehingga perlu dilakukan upaya antisipasi Dan penanggulangan
secara terkoordinir, terpadu, cepat Dan tepat;

c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan
b, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Bencana.



Tanggung Jawab Dan Wewenang

Pasal 4

1. Pemerintah Daerah dan Pemerintah Kabupaten/Kota menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.

2. Dalam melaksanakan tanggung jawab penanggulangan bencana, Pemerintah
Daerah, melimpahkan tugas pokok dan fungsinya kepada Badan
Penanggulangan Bencana Daerah.

3. Badan Penanggulangan Bencana Daerah dalam melaksanakan tugas dan
fungsinya dapat melibatkan unsure-unsur antara lain; masyarakat, lembaga
kemasyarakatan, lembaga usaha dan lembaga internasional.



Tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana meliputi:

Pasal 5

1. penjaminan pemenuhan hak masyarakat dan pengungsi yang terkena bencana sesuai dengan standar pelayanan minimum;

2. perlindungan masyarakat dari dampak bencana

3. pengurangan resiko bencana dan pemanduan pengurangan resiko bencana dengan program pembangunan.

4. Pengalokasian dana penanggulangan bencana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang memadai

5. Pengalokasian anggaran penanggulangan bencana dalam bentuk dana siap pakai

6. Pemulihan kondisi dari dampak bencana sesuai kemampuan daerah; dan

7. Pemeliharaan arsip/dokumen otentik dan kredibel dari ancaman dan dampak bencana.



Pasal 6

Wewenang Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana meliputi:

1. penetapan kebijakan penanggulangan bencana pada wilayahnya selaras dengan kebijakan pembangunan daerah;

2. pembuatan perencanaan pembangunan yang memasukkan unsur-unsur kebijakan penanggulangan bencana;

3. pelaksanaan kebijakan kerja sama dalam penanggulangan bencana dengan propinsi dan/atau Kabupaten/Kota lain

4. pengaturan penggunaan teknnologi yang berpotensi sebagai sumber ancaman atau bahaya bencana pada wilayahnya;

5. perumusan kebijakan pencegahan penguasaan dan pengurasan sumber daya alam yang melebihi kemampuan alam pada wilayahnya

6. pengendalian pengumpulan dan penyaluran uang atau barang berskala Propinsi, Kabupaten/Kota.

7. Memberi izin tentang pengumpulan barang dan uang dalam penanggulangan bencana



Pasal 7

Wewenang Pemerintah Daerah dalam penanggulangan bencana sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 6 dapat diselenggarakan oleh Pemerintah
Kabupaten/Kota yang diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah
Kabupaten/Kota.



Pasal 8

1. Dalam hal Pemerintah Kabupaten/Kota belum dapat melaksanakan
wewenangnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7, Pemerintah
Kabupaten/Kota dapat meminta bantuan dan atau dukungan kepada Pemerintah
Daerah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.

2. Pelaksanaan wewenang penanggulangan bencana oleh Pemerintah
Kabupaten/ Kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7, dapat dilaksanakan
oleh Pemerintah Daerah apabila :

a. Pemerintah Kabupaten/Kota tidak melaksanakan wewenang dan
tanggungjawab dalam penanggulangan bencana, sehingga dapat membahayakan
kepentingan umum;

b. Adanya sengketa antar Pemerintah Kabupaten/Kota.



Komoditi Unggulan Sumatera Barat

Pengalaman selama krisis ekonomi telah memberikan isyarat kepada kita
semua, bahwa usaha kecil dan menengah yang didukung oleh sumber daya
lokal (daerah) terutama di bidang pertanian dan industri kecil mempunyai
daya resistensi terhadap pengaruh dampak krisis ekonomi, sehingga
relatif mampu bertahan dibandingkan usaha skala besar yang menggunakan
komponen bahan baku dari impor.

Disamping itu usaha skala kecil merupakan lapangan usaha yang menjadi
sumber pendapatan dari sebagian besar penduduk Sumatera Barat, yaitu
mencapai sekitar 80 % dari rumah tangga yang ada di daerah ini. Namun
karena permasalahan yang dihadapinya dalam mengembangkan usaha seperti
keterbatasan modal, penguasaan teknologi dan pemasaran,  menyebabkan
sebagian besar usaha skala kecil ini belum mampu mengangkat pendapatan
pelakunya ke tingkat yang lebih layak untuk dapat memenuhi
kebutuhan-kebutuhan hidupnya.

Barangkat dari kondisi itu, maka untuk memperkuat perekonomian daerah
dan sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat dari kelompok mayoritas
pelaku usaha yang ada, pilihan kita kedepan adalah bagaimana
memberdayakan kelompok usaha kecil yang merupakan 'Usaha Rakyat' menjadi
usaha yang kuat dan profesional sehingga mampu menjadi motor penggerak
pembangunan daerah.

Upaya yang telah dilaksanakan selama ini dalam pengembangan usaha kecil
dan menengah perlu terus disempurnakan dengan melakukan pembinaan yang
lebih komprehensif dengan mengedepankan pengembangan partisipasi dan
kemandirian masyarakat dalam melakukan usaha. Peran pemerintah yang
lebih menonjol sebagai pelaku dan pengelola pembangunan sudah saatnya
digeser sejalan dengan tuntutan reformasi dan semakin terbatasnya dana
pembangunan yang dapat dialokasikan untuk mendorong kegiatan
pengembangan ekonomi rakyat.



Peran pemerintah sebagai fasilitator pembangunan usaha kecil perlu terus
ditingkatkan terutama dalam membantu pelaku usaha tersebut mengatasi
permasalahan yang dihadapi dalam pengembanagan usahanya. Upaya
peningkatan kemampuan SDM, perbaikan teknologi, pelayanan informasi
dalam pengembangan pemasaran, peningkatan kelembagaan usaha serta akses
ke sumber modal dan pusat pemasaran, akan menjadi bagian penting peran
pemerintah dalam pembinaan pengembangan usaha kecil dan menengah pada
masa ke depan.



Secara operasional pembinaan dan pemberdayaan ekonomi rakyat telah
menjadi kewenangan daerah kabupaten-kota, karena pada umumnya lapangan
usaha yang menjadi basis ekonomi kerakyatan di daerah ini terkait dengan
lapangan usaha pertanian, industri dan kerajinan, perdagangan dan jasa
dan lapangan usaha lainnya yang merupakan kewenangan wajib pemerintah
kabupaten-kota. Sedangkan program di propinsi bersifat memberikan
dukungan bagi kelangsungan pelaksanaan program di kabupaten kota, antara
lain dalam bentuk fasilitasi promosi dan pemasaran, penyiapan pedoman
pembinaan, penyusunan standar pelayanan dan kegiatan lainnya yang sesuai
dengan kewenangan propinsi.



Salah satu bentuk dukungan propinsi dalam pemberdayaan ekonomi
kerakyatan yaitu melalui “Road Show 6 SKPD lingkup Bidang Ekonomi (Dinas
Pertanian Tanaman Pangan, Dinas Peternakan, Dinas Perkebunan, Dinas
Kelautan dan Perikanan, Dinas Koperasi dan Dinas Perindustrian dan
Perdagangan) ke Kabupaten/Kota se Sumatera Barat “ untuk membuat
kesepakatan dengan masing-masing Kepala Daerah Kabupaten/Kota tentang
Komoditi Unggulan yang akan dikembangkan tahun 2008-2012.



Kesepakatan Pengembangan Komoditi Unggulan Antara Propinsi dengan Kabupaten/Kota Tahun 2008-2012 sebagai berikut:

1. Kab. Agam - Sayur-sayuran, Sapi Potong

2. Kab. Pasaman - Kakao, Perikanan Air Tawar

3. Kab. Pasaman Barat - Jagung, Perikanan Laut

4. Kab. Lima Puluh Kota - Gambir, Jeruk

5. Kab. Solok - Sayur-sayuran, Sapi Potong

6. Kab. Solok Selatan - Perikanan Air Tawar, Sapi Potong

7. Kab. Padang Pariaman - Kakao, Sapi Potong

8. Kab. Pesisir Selatan - Perikanan Laut, Sapi Potong

9. Kab. Tanah Datar - Kambing, Casiavera

10. Kab. Sijunjung - Sapi Potong, Perikanan Air Tawar

11. Kab. Darmasraya - Sapi Potong, Perikanan Air Tawar

12. Kab. Kep. Mentawai - Kakao, Pisang

13. Kota Bukittinggi - Tanaman Hias, Produk Olahan Hasil Pertanian

14. Kota Padang - Perikanan laut, Ayam Potong

15. Kota Sawahlunto - Kakao, Karet

16. Kota Padang Panjang - Kulit, Sapi Perah

17. Kota Solok - Minyak Atsiri, Makanan Ringan

18. Kota Payakumbuh - Makanan Ringan, Sapi Potong

19. Kota Pariaman - Pisang, Kelapa

- Sumber Pemprov Sumbar2008-2012



Program pemerintahan provinsi Sumatera Barat priode 2010-2015 disamping
melanjutkan program yang sudah ada juga menciptakan perekonomian baru di
semua sektor dengan investasi dari para investor asing



7. Peraturan daerah provinsi sumatera barat Nomor 2 tahun 2008 Tentang
Pembentukan organisasi dan tata kerja sekretariat daerah dan sekretariat
dewan perwakilan rakyat daerah provinsi Sumatera Barat

8. Peraturan daerah Sumatera Barat (PROPEDA) Nomor 7 tahun 2008 Tentang
Rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD)  provinsi sumatera
barat tahun 2005-2025

9. Harapan masyarakat akan terciptanya Provinsi Sumatera Barat yang
religious, baradat, ideal, dinamis, perekonomian yang meningkat disemua
sektor, maju, sejahtera, makmur, aman, modern dan memiliki sumber daya
manusia yang handal, yaitu:

1. Struktur sosial yang dapat mendorong inovasi/pembaharuan didalam masyarakat

2. Struktur manajemen pemerintahan yang profresional dan mampu mendorong
terciptanya penganekaragaman lapangan usaha/kerja serta dapat
memamfaatkan sumber daya alam yang tersedia dengan teknologi ramah
lingkungan.

3. Struktur manajemen pemerintahan yang profesional dan mampu
meningkatkan skill/keterampilan dan intelektualitas putra/putri usia
produktif dengan pelatihan dunia kerja ke negara Jepang, Korea dan
lainnya sebelum bekerja di seluruh sektor yang akan diciptakan di daerah
karena pemerintah Sumatera Barat mendatang akan bekerja sama dengan
pihak luar negeri.

4. Struktur sosial yang mampu mendorong terciptanya sistem moral yang
tinggi dalam masyarakat dengan melakukan pendidikan keagamaan, adat
istiadat yang dimulai dari usia dini dan penerapan tata karma, sopan
santun yang dimulai dari orang tua di rumah tangga.

5. Struktur fisik Provinsi Sumatera Barat yang mampu mendorong
terciptanya lingkungan, panorama, kelestarian alam, darat dan lautan
sehingga tidak terjadi pengembangan usaha yang dapat merusak lingkungan
dan ekosistim yang ada sesuai dengan program dunia tentang mengatasi
pemanasan global.



Dalam era reformasi dan keterbukaan tuntutan masyarakat terhadap
pelayanan yang baik semakin tinggi sekaligus menuntut pula terciptanya
pemerintahan yang baik (good governance), pemerintahan yang berorientasi
fungsi (reinventing goverment), makna dan otonomi daerah
(decentralization). Kepemerintahan yang baik memiliki ciri partisipasi,
penegakan hukum, transparasi, tanggap, orientasi pada kepantingan
masyarakat, persamaan, efisiensi dan efektifitas, pertanggungjawaban,
penyelengaraan pemerintah yang visioner (melihat kedepan).
Kepemerintahan yang berorientasi pada fungsi memiliki ciri katalis
(penetral), milik masyarakat, kompetitif, digerakan oleh misi,
berorientasi pada misi tersebut sehingga hasilnya, berorientasi pada
pelanggan, wirausaha, antisipatif, desentralisasi yang berorientasi pada
pasar. Hakekat dari otonomi daerah adalah meningkatkan pelayanan publik
serta memajukan perekonomian daerah, yang dilandasi oleh misi
peningkatan kuantitas dan kualitas pelayanan publik, terciptanya
efisiensi dan efektifitas pengolahan potensi daerah, pemberdayaan dan
pencintaan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses
pembangunan. Untuk menciptakan kondisi Sumatera Barat maju dan modern
sebagaimana yang diharapkan masyarakat yaitu Provinsi internasional yang
nyaman, ramah, sejahtera, makmur, serta berhati nurani yang baik, perlu
secara konsisten menjalankan agenda untuk mempersiapkan Provinsi
Sumatera Barat sebagai Provinsi Internasional sesuai dengan visi yang
telah ditetapkan dan mengacu kepada penggarapan serta pegelolaan secara
profesional berdasarkan sumber daya alam yang berlimpah.



VISI UNTUK PROVINSI SUMATERA BARAT



Rumusan dari visi tersebut memiliki kekuatan hukum yang mengikat
pemerintah Sumatera Barat dari seluruh rakyat Sumatera Barat, setelah
melalui telaah filosofis masyarakat Sumatera Barat dan kajian empiris
tantang strukur kehidupan masyarakat Sumatera Barat yang memperhatikan
keseimbangan hubungan antara manusia dengan alam, manusia dengan manusia
lainya, serta hubungan manusia dengan sang pencipta, Tuhan Yang Maha
Esa. Maka Sumatera Barat yang maju dan modern merupakan harapan dan
cita-cita segenap warga masyarakat Sumatera Barat yang akar tradisinya
sangat terbuka untuk menerima pikiran yang maju. Pemahaman tentang
sebuah provinsi maju dan modern dapat merujuk pada kelebihan
Provinsi-Provinsi besar dunia, baik dari segi pemamfaatan fisik maupun
dari segi sumber daya manusia, kehidupan sosial budaya, dan ekonomi
serta mamfaat yang dapat dinikmati oleh segenap masyarakat Sumatera
Barat bahkan Indonesia pada umumnya. Hal ini sejalan dengan aspek
potensial berskala internasional yang ada di Sumatera Barat seperti
sumber daya alam perikanan dan kelautan, areal pertanian perkebunan yang
subur akan dapat meningkatkan produksi dari bermacam industri dengan
membangun bermacam pabrik di seluruh kota dan kabupaten yang ada di
Sumatera Barat yang hasilnya dapat diekspor ke manca negara. Alam
Sumatera Barat dengan keindahan, perbukitan, lembah, danau, teluk dan
pantai yang tidak dimiliki oleh provinsi lain serta ombak di kepulauan
mentawai yang tercatat arena surfing terbaik kedua didunia setelah
Hawaii – Amerika Serikat, ini akan mendorong tujuan wisata ke Sumatera
Barat. Sehingga menarik sebagai tujuan pariwisata yang monumental serta
catatan sejarah yang pada akhirnya akan menjadi salah satu aspek
terpenting dalam memacu tingkat produktifitas masyarakat dimasa yang
akan datang.



Dengan demikian jelas bahwa sacara formal Sumatera Barat sudah memiliki
rumusan visi yang menjadi milik masyarakat Sumatera Barat dan harus
mendapat dukungan dari segenap komponennya. Namun demikian dalam
kapasitas pribadi, tentu kita boleh memiliki pandangan serta memberikan
makna tersendiri dalam melihat Sumatera Barat di masa depan, guna
memantapkan dalam mendukung visi yang telah ditetapkan bersama tersebut.
Perlu langkah-langkah yang sistematis dan kosisten serta tegas dalam
mengembangkan pola kebijakan pembangunan Provinsi Sumatera Barat.



Keberhasilan dalam mencapai visi itu sangat tergantung pada keseriusan
dan kemampuan kita dalam memaknai visi Sumatera Barat sebagai provinsi
Internasional yang maju dan modern.

Makna pertama adalah bagaimana menciptakan provinsi Sumatera Barat
sebagai provinsi Kawasan Perikanan Indonesia Bagian Barat yang maju dan
modern dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian yang signifikan
berdasarkan pembangunan ekonomi kerakyatan yang ditunjang oleh investor
asing guna mencapai kemakmuran bagi seluruh masyarakat. Berkeadilan,
penegakan hukum, menjaga kelestarian alam, budaya, masyarakat yang
religius bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.



Makna kedua adalah sejauh mana kita memahami apa yang harus dipenuhi
sebagai provinsi Internasional yang maju dan modern beserta implikasinya
dalam bentuk nyata, seperti:

1. Pemenuhan kondisi lingkungan yang aman, tertib, stabil, dinamis dan harmonis

2. Pemenuhan kondisi kesehatan anak, gizi, lingkungan, kebersihan dan keindahan provinsi

3. Pemenuhan kondisi klimatologi lingkungan yang bersih, indah dan nyaman (beriman)

4. Pemenuhan kondisi lingkungan keagamaan yang penuh toleransi, berahklak mulia, baik dan tidak tercela

5. Pemenuhan kondisi lingkungan kegiatan ekonomi dan sosial yang dinamis dan bermartabat

6. Pemenuhan pelayanan publik, pelayanan pembangunan berupa fisik,
pelayanan sosial dalam lingkungan provinsi hingga ke kota/ kabupaten,
kecamatan, nagari, kelurahan, desa, dan dusun serta budaya bermartabat,
berahklak sesuai dengan tuntunan agama.

7. Pemenuhan kondusi tata ruang yang seimbang dan harmonis di antara fungsi-fungsi ruang provinsi Sumatera Barat

8. Pemenuhan sarana dan prasarana di seluruh daerah provinsi Sumatera Barat guna menuju provinsi bertaraf Internasional.



Apa yang kita bangun pada dasarnya terpusat pada pembentukan
karakteristik masyarakat Sumatera Barat yang teratur dan berhati nurani,
menciptakan tatanan yang tepat dalam penataan fungsi ruang provinsi
Sumatera Barat, mewujudkan prilaku masyarakat yang berakhlak mulia, baik
dan tidak bercela (akhlakul karimah, akjlakul hasanah, akhlakul
madzmumah), disiplin, saling menghargai, menjunjung tinggi nilai-nilai
kemanusiaan yang bermartabat sehingga tercipta suatu keteraturan dalam
kehidupan masyarakat, kehidupan sosial, budaya, adat istiadat, ekonomi,
politik, hukum dan religious.



Sejak ditetapkannya visi Sumatera Barat dari pemimpin sebelumnya, saya
akan berusaha semaksimal mungkin menyempurnakan dan mengembangkannya
bersama seluruh elemen masyarakat dengan bergandengan tangan satu sama
lain supaya dapat dirasakan mamfaat yang akan kita capai. Dengan
memotifasi berbagai faktor keterbatasan dan kekurangan untuk dijadikan
indikator mencapai keberhasilan pembangunan mewujudkan Sumatera Barat
provinsi bertaraf Internasional yang maju dan modern akan dirumuskan
secara jelas dalam program 5 (lima) tahun yang datang dan diaplikasikan
dalam bentuk pembangunan jangka pendek, menengah dan jangka panjang.



Tiga pilar utama pembangunan daerah:

1. Mengiventaris potensi alam baik yang sudah tergarap maupun yang belum
tersentuh dengan data-data yang valid dan kongkrit untuk mengambil
strategi kebijakan peningkatan perekonomian masyarakat dan pembangunan
daerah

2. Mengakomodasi sumber daya manusia (SDM) bagi putra-putri Sumatera
Barat baik yang berada di daerah maupun diperantauan untuk diajak
bersama-sama menyumbangkan pikiran, ide, inovasi, dan terobosan baru
dengan memberi ruang dan kesempatan kepada mereka

3. Mereformasi birokrasi disemua lini dan kepastian hukum untuk
menjalankan roda pemerintahan, tatanan kehidupan masyarakat berbangsa
dan bernegara sehingga birokrasi tidak lagi menghantui bagi para calon
investor untuk berinvestasi di Indonesia dan diimplementasikan dalam
bentuk one window (pengurusan perizinan satu pintu).

Pengembangan provinsi Sumatera Barat menuju kearah pembangunan Kawasan
Perikanan dan Kelautan di Indonesia Bagian Barat dan berdampak kesemua
sektor perekonomian yang maju dan modern dengan memiliki beberapa faktor
pendukung yang semuanya berkaitan satu sama lain.

Berdasarkan hasil evaluasi pencapaian visi dapat dirangkum sebagai berikut:

1. Birokrasi sepenuhnya harus siap untuk menyongsong Sumatera Barat
sebagai provinsi modern dimulai dengan pembangunan pengembangan Kawasan
Perikanan dan Kelautan Indonesia Bagian Barat

2. Keterbatasan anggaran dalam mempersiapkan infrastruktur provinsi
Sumatera Barat selama ini akan ditingkatkan dari imbas pembangunan yang
akan dicanangkan dalam 5 (lima) tahun kedepan teridikasi dari
pertumbuhan perekonomian dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

3. Belum konsistennya perencanaan pembagunan provinsi dengan pelaksanaan
di lapangan karena keakuratan data tidak sejalan dengan anggaran yang
dikucurkan sehingga tidak bersenergi

4. Kondisi politik, sosial dan ekonomi belum maju untuk menciptakan kondisi yang kondusif untuk pengembangan daerah



Berangkat dari kondisi yang dihadapi Sumatera Barat ditambanh pasca
gempa, perlu adanya fokus perhatian yang utama dan strategis dalam
meletakan dasar-dasar kebijakan yang rasional tanpa terlepas dari visi
yang telah susun oleh pemimpin sebelumnya. Perhatian secara konsisten
harus terpusat pada pengembangan potensi alam, sumber daya manusia untuk
memajukan perekonomian di segala bidang dengan keseimbangan investasi
yang akan dilaksanakan. Penataan kota Padang sebagai ibu kota provinsi
Sumatera Barat harus dibangun kembali dengan tata kota ulang sehingga
kota Padang kedepan menjadi kota modern sejalan dengan pertumbuhan
perekonomian. Sedangkan kota Pariaman juga ditata rapi kembali sesuai
dengan fungsinya. Pengembangan kepemerintahan (good govermence) yang
telah dimulai oleh pemimpin sebelumnya akan lebih ditingkatkan dimasa
yang akan datang dengan pengawasan yang ketat. Penciptaan sumber
penghasilan baru dari sektor-sektor yang ada ditambah sektor yang akan
dibangun.



Dari pemikiran dan rancangan di atas maka dalam 5 (lima) tahun kedepan
diperlukan pemantapan (revitalisasi, reaktualisasi, reorientasi serta
refungsionalisasi) yang menyangkut kebijakan pembangunan Provinsi
Sumatera Barat agar lebih maju dan mandiri sesuai dengan tujuan otonomi
daerah. Dengan mengandalkan potensi sumber daya manusia, alam, budaya
yang didukung oleh teknologi dalam menciptakan daeraha yang nyaman,
ramah, sejahtera dan makmur berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.



Apa Yang Harus Menjadi Fokus Utama Misi Provinsi Sumatera Barat



1. FENOMENA YANG DIHADAPI

Sebelum menjabarkan visi menjadi rumusan misi terlebih dahulu dilakukan
indentifikasi permasalahan strategis berdasarkan kondisi objektif yang
dihadapi provinsi Sumatera Barat. Kompleksitas provinsi Sumatera Barat
saat ini dan dimasa yang akan datang sebagai provinsi bertaraf
Internasional perlu kesinambungan pertumbuhan ekonomi terukur dengan
pertambahan penduduk serta tenaga kerja dari provinsi lain yang bekerja
di Sumatera Barat.



Terjadinya arus urbanisasi dengan mempergunakan kota untuk berbagai
kegiatan, seperti perdagangan, jasa keuangan, jasa rekayasa, jasa hukum,
jasa manajemen, pariwisata, industri serta tumbuhnya kegiatan
agrobisnis di perkantoran (sektor informal) menuntut suatu pengendalian
fungsi ruang kota yang teratur untuk mengurangi faktor eksternalis yang
dapat mengakibatkan tidak berfungsinya peraturan yang berlaku selama
ini, maka pembangunan sektor perekonomian tersebar di seluruh kota dan
kabupaten yang ada di Sumatera Barat harus seimbang dan merata sesuai
dengan kebutuhan daerah masing-masing.Tuntutan keadilan infrasturktur
sebagai penopang perkotaan berupa perumahan, utilitas kota, transportasi
kota, telekomunikasi, jalan, drainasi dan layanan ekspor/import yang
membutuhkan sistem pelayanan publik yang prima dan penyebaran pemukiman
tidak hanya terpusat di perkotaan.



Tuntutan pelayanan yang makin meningkat sebagai konsekuensi logis
kedudukan provinsi Sumatera Barat sebagai provinsi di tengah pulau
Sumatera akan sangat bersentuhan dengan provinsi tetangga. Karena
kedekatan jarak tempuh maka pembangunan daerah perbatasan harus
bersenergi dengan provinsi tetangga supaya tercipta suatu kondisi yang
efektif dan efisien baik intern birokrasi pemerintah, maupun antar
pemerintah tetangga dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.



2. TANTANGAN PROVINSI SUMATERA BARAT

Tantangan yang dihadapi Provinsi Sumatera Barat kedepan adalah
pembangunan infrastruktur yang telah hancur akibat gempa dan berdampak
pada tatanan ekonomi perkotaan bahkan sampai pedesaan akibatnya
menurunnya tingkat pendapatan masyarakat. Selain itu pengendalian fisik
tata ruang, pengelolaan manajemen dan administrasi provinsi sampai kota
dan kabupaten, perkembangan sosial dan kependudukan yang dinamis.
Sebagai langkah strategis dalam mengantisipasi tantangan yang dihadapi
Provinsi Sumatera Barat sebagai provinsi menuju provinsi yang bertaraf
Internasional adalah:



Pertama, bagaimana menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi yang sesuai dengan
kondisi sosial kependudukan, potensi ekonomi dan eksistensi tata ruang
perkotaan yang telah ada, selaras dengan visi, misi, strategi dan tujuan
yang hendak dicapai.



Kedua, bagaimana memajemen pertumbuhan disemua sektor yang seimbang
antara perkembangan penduduk dan pembangunan daerah pedesaan dengan
peningkatan sarana transportasi, membuka jaringan ke daerah, pengisian
aktifitas masyarakat pada tata ruang, peningkatan sarana fisik dengan
infrakstruktur daerah yang baik.



Ketiga, bagaimana mengantisipasi masalah-masalah sosial kependudukan,
tingkat kepadatan, penciptaan lapangan pekerjaan, pengendalian
peningkatan konsentrasi jumlah penduduk, pemerataan pertumbuhan ekonomi,
pengendalian dampak negatif kehidupan sosial dan ekonomi daerah.



3. ISU STRATEGIS YANG PERLU MENDAPAT PERHATIAN

Dari hasil identifikasi dan analisis tersebut terdapat beberapa
permasalahan utama dalam mengembangkan provinsi Sumatera Barat sebagai
provinsi yang bertaraf internasional, yaitu:



a. Penduduk Sumatera Barat yang banyak merantau

Usia angkatan kerja penduduk Sumatera Barat cenderung untuk merantau ke
daerah lain tertama ke kota ibu kota negara Jakarta karena ketersediaan
lapangan pekerjaan di daerah sendiri tidak memadai. Salah satu
indikasinya dapat dilihat dari setiap keluarga yang ada di Sumatera
Barat, maka beberapa orang anak dari sebuah keluarga hidup di
perantauan. Alasan mereka merantau untuk mencari kehidupan yang lebih
layak. Biasanya orang yang mapan dan memiliki pekerjaan tetap di daerah
enggan untuk merantau. Jelas kedepan tugas berat pemimpin dan masyarakat
untuk menumbuh kembangkan bermacam lapangan pekerjaan sehingga merubah
pola pikir masyarkat untuk tetap tinggal di daerah demi karna berdaya
guna di daerah sendiri. Bahkan penduduk dari provinsi lainpun akan
mencari pekerjaan yang layak di Sumatera Barat.



b. Manajemen dan partisipasi masyarakat dalam sektor pelayanan masih perlu ditingkatkan

Hal ini dapat dilihat dari tumbuhnya investasi yang berkaitan dengan
pelayanan daerah serta pengembangan infrastruktur perlu diarahkan dengan
baik dan disesuaikan dengan kebutuhan. Mari kita melakukan pelayanan
terbaik terhadap orang asing, suku dan daerah lain yang berada di
Sumatera Barat untuk diberikan pelayanan dan ramah tamah agar mereka
dapat berkolaborasi di berbagai sektor pekerjaan dan kehidupan dalam
masyarakat.



c. Fenomena alam Sumatera Barat

Citra Provinsi Sumatera Barat yang ramah, sejuk, indah, aman, dan nyaman
dengan panorama alam yang asri menjadi daya tarik penduduk luar
provinsi Sumatera Barat untuk datang, baik sebagai penetap, musiman
maupun wisatawan serta masyarakat minang yang pulang mudik saat lebaran
sehingga pertambahan kunjungan dari perantau diperkirakan 10 juta jiwa,
masa tinggal di Sumatera Barat rata-rata selama 10 hari. Diharapakan
penyedia pelayanan jasa harus seimbang sesuai dengan musim lebaran. Jadi
Sarana jalan, lokasi wisata harus dibangun dan dikelola dengan
maksimal.



d. Lahan untuk pengembangan infrastruktur perkotaan tidak di pergunakan dengan baik

Provinsi Sumatera Barat harus menata rapi kembali tata kota yang hancur
akibat gempa bumi yang melanda Sumatera Barat. Jika perlu pembangunan
kota baru dengan arsitektur modern sejalan dengan rencana pemerintah
kedepan untuk menjadikan Sumatera Barat yang maju dan modern, yang
didukung dengan pertumbuhan ekonomi dari sektor perikanan dan kelautan
dan sektor lainnya yang mempergunakan teknologi tepat guna dan
managerial yang profesional dibawah kepemimpinan Gubernur yang akan
datang.



e. Jalan sebagai sarana transportasi yang belum dikembangkan

Rata-rata jalan lintas Sumatera Barat melintasi bukit, pegunungan dan
lembah yang terjal sehingga rawan terjadinya longsor jika musim hujan.
Pembangunan jalan dengan pola yang baru yaitu jalan yang melintasi bukit
dan gunung tidak perlu mengikuti alur perbukitan tetapi dibangun jalan
layang dan menjadikan bukit tersebut sebagai tempat berdirinya
tonggak/pondasi jalan. Beberapa daerah yang seharusnya dekat dengan
daerah lain tetapi karena dibatasi dengan bukit dan gunung sehingga
menjadi jauh untuk dijangkau. Perlu pembangunan trowongan bukit dan
gunung terutama membuka akses langsung dari satu kabupaten ke kabupaten
lainnya.



f. Ketahanan IMTAQ dan budaya belum optimal

Hal ini menjadi faktor yang sangat penting karena akan menentukan
identitas serta karakteristik warga Sumatera Barat. Tumbuhnya
tempat-tempat kegiatan maksiat perlu diantisipasi secara baik dan
konsisten dengan mencarikan solusi untuk pekerjaan layak bagi PSK supaya
mereka dapat hidup sebagaimana mestinya sesusai dengan ajaran agama.
Hal ini sangat mungkin karena dimasa mendatang Sumatera Barat akan
banyak berdiri perusahaan dan pabrik sebagai lahan pekerjaan bagi setiap
orang.



g. Rendahnya tingkat investasi untuk pengembangan infrastruktur

Sebagai dampak dari krisis ekonomi yang cukup lama serta peraturan
daerah belum mampu memberikan kepastian hukum bagi para investor maka
hasrat untuk berinvestasi dalam bidang pelayanan publik menjadi
terhambat. Pemerintah kedepan akan mengupayakan perekonomian disegala
sektor dengan bekerja sama dengan para investor yaitu memberikan
fasilitas perizinan one window dan maksimal 17 hari kerja seperti yang
dicanangakan oleh Gamawan Fauzi menteri dalam negeri di Padang
tertanggal 07 Desember 2009 di kantor DPRD Sumatera Barat saat
pelantikan Marlis Rahman sebagai Gubernur.



h. Tingkat kemiskinan dan pengangguran di Sumatera Barat

Kinerja provinsi Sumatera Barat dalam mengatasi masalah pengangguran dan
kemiskinan perlu ditingkatkan. Jumlah pengganguran terbuka di tahun
2008 tercatat sekitar 207 ribu jiwa atau 10 persen dari total angkatan
kerja, sedangkan jumlah penduduk miskin pada tahun 2008 sekitar 477 ribu
jiwa atau 11 persen dari total penduduk Sumatera Barat. Pengangguran
dan kemiskinan harus tetap menjadi prioritas utama bagi pemerintahan
priovinsi Sumatera Barat. Untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan
dan pengangguran yang sejalan dengan kebijakan nasional, pelaksanaan
berbagai program pembangunan perlu diarahkan ke kecamatan dan desa-desa
miskin, serta dilakukan dengan pola padat karya. Dengan demikian,
pelaksanaan program pembangunan dapat meningkatkan ketersediaan,
perbaikan dan pemeliharaan prasarana dan sarana fisik dan berbagai
sarana pelayanan dasar, serta sekaligus menciptakan kesempatan kerja dan
pendapatan bagi masyarakat di sekitarnya (biro humas dan TU pimpinan)



i. Pertumbuhan ekomoni yang relative lambat

Melambatnya pertumbuhan ekonomi pada semester I-2009 berdampak negatif
terhadap penerimaan pemerintah daerah. Realisasi Pendapatan Asli Daerah
(PAD) hingga akhir semester I-2009 juga mengalami penurunan khususnya
pada kelompok Pajak Daerah, Retribusi Daerah, dan lain-lain PAD yang
Sah. Pada tahun lalu, realisasi pajak daerah mencapai Rp 663 milyar
sedangkan hingga pertengahan tahun 2009 realisasi pajak daerah baru
mencapai Rp 299 juta. Pada triwulan ini, stimulus fiskal pemerintah baik
pemerintah pusat maupun daerah belum optimal. Pada pertengahan Oktober
2009, belanja pemerintah pusat melalui KPPN Padang baru direalisasikan
sebesar 57,7% dengan penyumbang terbesar pada kelompok belanja pegawai
(86,35%), belanja lain-lain (62,95%), dan belanja bantuan sosial
(51,98%). Belanja modal dan belanja barang yang diharapkan bisa
mendorong pertumbuhan ekonomi hanya terealisasi dibawah 50%. Situasi
yang sama juga terjadi pada pemerintah daerah baik pemerintah provinsi
maupun pemerintah kabupaten/kota. Pola simpanan pemerintah daerah pada
tahun ini masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya dimana realisasi
belanja terkonsentrasi justru pada triwulan IV. Bahkan pada triwulan
I-2009, posisi simpanan pemerintah daerah berada lebih tinggi
dibandingkan periode yang sama selama 3 tahun terakhir. Lebih lanjut,
pola realisasi belanja yang menumpuk pada akhir tahun anggaran juga
terjadi merata pada seluruh pemerintahan kabupaten/kota. Hal ini
mengindikasikan bahwa keterlambatan realisasi APBD belum ditangani
secara optimal. Ketepatan pengesahan APBD yang sudah berhasil dilakukan
pada tahun ini perlu ditindaklanjuti dengan perbaikan pada proses
pelaksanaan anggaran. Untuk mendorong SKPD agar mempercepat realisasi
anggaran, sistem reward and punishment dapat digunakan dengan menjadikan
kecepatan realisasi anggaran sebagai indikator kinerja.



j. Profesional aparatur yang belum optimal

Dalam arah reformasi birokrasi PNS dalam mewujudkan Good Governance
perlu dimulai dari CPNS sebelum menjadi pegawai negeri penuh 100 %.
Negara memang mengharapkan potensi PNS yang diinginkan dalam Good
Governance dalam prinsip dan karakteristiknya. Hal sangat strategis
untuk menciptakan PNS yang diharapkan oleh negara sedangkan saat ini
banyak rintangan menjadikan PNS tersebut sebagai seorang yang
profesional seperti masalah budaya lama birokrasi yang merupakan
peninggalan masa lalu. Perlu rangcangan baru dalam merekrut calon PNS
sesuai dengan kemampuan, keahlian dan kepatutan yang  dimiliki. Proses
untuk membangun PNS yang berprofesional memang sedang berlangsung saat
ini, terutama pada lembaga-lembaga seperti Badan Diklat selalu menyusun
program pembelajaran dengan materi-materi baru yang merupakan
pengetahuan dan wawasan setiap PNS untuk memiliki kompetensi yang
diharapkan negara dan menyadarkan bahwa setiap PNS adalah pelayan
masyarakat, bukan bertindak seperti atasan mayarakat serta PNS harus
sadar bahwa PNS tersebut digaji oleh negara yang notabene adalah uang
masyarakat. Selain dilembaga diklat, maka dilembaga struktural seperti
Dinas/instansi juga harus menyikapi hal yang sama dalam pembinaan
kepegawaian dalam kedinasan dilapangan. Masalahnya bila terjadi
dilingkungan kerja, kegiatan PNS yang tidak menjurus kepada hal-hal yang
bertentangan dengan upaya mewujudkan Good Governance yang merupakan
budaya kerja lama yang harus dirobah/direformasi, terutama oleh CPNS
yang akan menjadi PNS melalui pendidikan dan pelatihan prajabatan
seperti sekarang ini dan memerikan sanksi sacara hukum bagi PNS yang
bertindak tidak benar atau melakukan pungutan diluar ketentuan perundang
undangan yang berlaku.



Prinsip-prinsip Good Governance yang perlu diikuti oleh setiap PNS
adalah antara lain: partisipasi, supremasi hukum, transparansi, tepat
tanggap (responsible), konsensus, kesederajatan (equity), efektif dan
efisien, akuntabiliti, visi kedepan serta memiliki rasa malu. Dalam
mewujudkan pegawai yang profesioal tersebut dibutuhkan banyak unsur yang
memungkinkan seperti; lingkungan kerja, organisasi kerja (team work),
lembaga diklat dengan perencanaan dan kurikulum suatu kompetensi
widyaiswara. Keberadaan widyaiswara memang diperlukan pembentukan
aparatur PNS yang profesional sesuai dengan tuntutan negara. Kepada
widyisawara memang dituntut kualitas penyelenggaraan dikat sesuai dengan
kompetensi Widyaiswara karena sekarang jabatan fungsional widyaiswara
sudah semakin baik dalam jabatan fungsional lainnya. Widyaiswara sebagai
unsur pendidik, pelatih dan pengajar aparatur juga dituntut sebagai
fasilitator, imanisator, motivator, peneliti, konsultan, manager kelas
yang profesional.

Untuk memperoleh profesional tersebut widyaiswara juga harus mampu
belajar dan bekerja keras dalam berbagai bidang keilmuan dan pengetahuan
serta mengikuti pendidikan dan pelatihan secara khusus (TOT/Training of
Trainer) sesuai dengan pembentukan pola teknis PNS yang diharapkan oleh
negara dan dapat dirasakan oleh masyarakat.



k. Penegakan hukum yang belum optimal

Berdasarkan gambaran hukum Sumatera barat yang didapat:

1) Kinerja aparat penegak hukum (Kepolisian, Kejaksaaan dan Pengadilan)
selama ini dalam penegakan hukum kasus-kasus korupsi sangat
mengecewakan.

2) Dari besarnya kasus yang tidak jelas masih berkutat pada tahap
penyelidikan dan penyidikan yang mengindikasi rendahnya komitmen dan
profesionalitas Kepolisian dan Kejaksaan dalam menjalankan tugasnya
menangani kasus-kasus korupsi.

3) Dari sedikitnya kasus yang divonis bersalah dan rendahnya hukuman dan
cenderung lebih besar kasus yang divonis bebas paling tidak
mengindikasikan rendahnya komitmen hakim yang bekerja pada sebagian
besar pengadilan negeri di Sumatera Barat sekaligus menunjukkan adanya
perbedaan persepsi dan pemahaman antara Kejaksaan dengan Pengadilan
dalam menangani kasus-kasus korupsi

4) Khusus berkaitan dengan kasus-kasus korupsi di kalangan legislatif,
nampak dengan jelas bahwa tidak ada alasan hukum yang kuat untuk tidak
segera memproses kasus-kasus korupsi di kalangan legislatif daerah.



l. Tumbuhnya sektor informal yang tidak terkendali

Mengoptimalkan penggarapan sumber-sumber dalam negeri seperti sektor
informal di tengah kontraksi besar dalam ekspor akibat krisis global,
merupakan salah satu langkah tepat bagi penyelamatan pertumbuhan ekonomi
nasional. Eksistensi pedagang kecil (pedagang kaki lima/PKL, pedagang
keliling dsj) sebagai pelaku usaha terbesar di Indonesia patut
mendapatkan apresiasi. Komunitas ini tidak melulu sebagai sasaran
penertiban atau penggusuran oleh aparatur penegak Perda, sebaliknya
patut diberikan motivasi dan pembinaan melalui program - program
menyentuh yang bisa menunjang usahanya. Diantaranya lewat pemberian dana
bantuan perkuatan modal, sehingga PKL mampu menjadi pelaku usaha formil
yang punya akses dengan lembaga pembiayaan seperti perbankan, koperasi
dan sejenisnya



m. Keterbatasan anggaran untuk pengembangan sarana dan prasarana

Otonomi daerah menuntut kemandirian suati daerah dalam menanggung baban
pembagunanya. Penataan serta penggalian sumber pembiayaan pembangunan
harus dilakukan secara sistematis, kreatif dan konsisten. Alokasi
anggaran untuk pembangunan infrastruktur yang masih terbatas menyebabkan
kondisi infrastruktur Indonesia saat ini masih dibilang tertinggal
dengan negara-negara lain. Para pakar memperkirakan anggaran
infrastruktur adalah 5-6% dari PDB. Meski masih dibawah angka normal,
yakni 4-5% persen dari PDB, anggaran untuk infrastruktur setiap tahunnya
terus menunjukkan peningkatan



n. Ketidaksinambungan antara keberadaan infrastruktur dengan tuntutan perkembangan

Provinsi Sumatera Barat sebagai kota yang akan menuju kota Internsional
membutuhkan infrastruktur yang memadai, terutama dalam menunjuang
pengembangan sektor jasa perkantoran, keterbatasan infrastruktur seperti
layanan komunikasi, trasportasi, petikemas, air bersih, listrik, pasar,
akan sangat menentukan pengembangan Provinsi Sumatera Barat sebagai
kota jasa yang modern, ramah dan sejahtera. Keberadaan infrastruktur
begitu penting dan akan sangat mempengaruhi seluruh sisi kehidupan



o. Daya dukung lingkungan yang makin menurun

Keterbatasan daya dukung lingkungan sangat membatasi pengembangan fungsi
kota (wisma, karya, suka, marga dan penyempurnaan). Keseimbangan dalam
pengaturan ruang kegiatan sosial, budaya, ekonomi sangat membantu
pembentukan tatanan masyarakat yang harmonis.



4. DASAR PENENTUAN MISI SUMATERA BARAT

Dalam memantapkan visi provinsi Sumatera Barat sebagai provinsi
Internasional, perlu ada pemantapan misi yang terukur dan rasional
sehingga setiap kepala daerah dapat mempertanggung jawabkan kepada
masyarakat/publik apa yang dilakukan. Dasar penentuan misi harus
konsisten dengan visi yang telah ditetapkan, dengan tidak lupa
memperhatikan pemahaman keadaan provinsi Sumatera Barat dalam konteks
sosiologo, administrasi pemerintahan serta perubahan ruang kota,
pemahaman masalah provinsi Sumatera Barat dengan segala ruang
lingkupnya, daya dukung alam, budaya serta teknologi dapat yang
menunjang pembangunan.



Mencermati visi, misi provinsi Sumatera Barat 2010-2015 yang tertuang
dalam program pembangunan daerah, dalam memantapkan pencapaian visi
provinsi Sumatera Barat tersebut, perlu ada fokus perhatian yang utama
didalam menjalankan misi provinsi Sumatera Barat sebagai provinsi yang
maju dan modern, sehingga dapat menjalankan penetapan strategi dan
penetapan sasaran program yang tepat.



Ada 5 substansi yang terkandung dalam misi provinsi Sumatera Barat, yaitu:

1. Mewujudkan Provinsi Sumatera Barat beriman, dalam arti merealisasikan
kota beradat, bersih, indah dan nyaman, serta membentuk masyarakat
religious dan bersandar pada leluatan moral

2. Mewujudkan masyarakat medani yang demokratis, produktif dan partisipatif.

3. Mewujudkan penyelenggaraan kepemerintahan dan kemasyarakatan yang
amanah dan transparan dengan adanya efektifitas kontrol diantara para
penyelenggara pemerintahan dan masyarakat (goog governance)

4. Memberdayakan ekonomi rakyat sebagai basis utama dan memperkuat
ekonomi modern sebagai basis pendukung bagi pertumbuhan ekonomi
masyarakat

5. Mengupayakan pengesuaian standar Internasional pada seluruh aspek
kehidupan masyarakat, terutama dibidang pelayanan publik dan keamanan
dengan tetap mempertahankan nilai-nilai luruh budaya bangsa.



Berdasarkan pemikiran diatas, fokus utama dalam memantapkan provinsi
Sumatera Barat sebagai kota Internasioanal yang maju dan modern, maka
fokus misi 2010-2015 akan menekankan kepada misi yang disebutkan
sebelumnya, yaitu “Siap menjadi pelopor pembangunan perekonomian
Sumatera Barat disegala sektor yang telah menurun drastis akibat gempa
bumi dengan meningkatkan kerjasama diberbagai negara yang telah menjadi
mantra kerja saya sebelumnya seperti Jepang, Taiwan, Korea dll. Insya
Allah mereka siap berinvestasi di ranah minang”. Misi yang kedua adalah
pengembangan sumber daya manusia menjadi handal dan religious sehingga
manjadi misi pertama, yang akan diraih melalui upaya peningkatan
pendidikan, peningkatan kualitas kesehatan masyarakat dan lingkungan
serta pengembangan fungsi LSM sebagai pusat pendidikan formal dan
berdaya guna, sehingga terbentuk suatu masyarakat yang berakhlak baik
serta taqwa kapada Tuhan Yang Maha Esa. Misi ketiga adalah pengembangan
ekonomi daerah yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumatera
Barat yang adil dan merata. Hal ini sangat penting dalam meningkatkan
pemberdayaan masyarakat sebagai bagian dalam meningkatkan kesejahteraan
masyarakat provinsi Sumatera Barat serta mampu mengantisipasi ekonomi
global dan berdaya saing tinggi. Ketiga misi tadi akan berhasil bila
didukung oleh suasana yang kondusif melalui misi keempat, yaitu
pengembangan sosial budaya kota yang ramah dan berkedaran tinggi,
bernartabat serta berhati nurani, hal ini sangat penting karena akan
membangun citra Provinsi Sumatera Barat yang masyarakatnya terbuka serta
toleran. Misi kelima adalah penataan kota yang tertib serta tertata
baik, bersih hijau dan berbunga, sebagai implementasi dari kota
internasional yang maju dan modern serta berbudaya dengan mengedepankan
peningkatan mutu kehidupan yang serasi, sehat dan harmonis. Misi keenam
untuk mendukung suatu pemerintahan yang dipercaya diperlukan
keperintahan kota yang produktif, akuntabilitas tinggi dan berwibawa.
Misi ketujuh adalah bagaimana meningkatkan kinerja pembangunan dengan
pembiayaan pembangunan bersumber dari partisipasi masyarakat. Ketujuh
misi tersebut tidak bisa dilepaskan satu sama lain, masing-masing
terkait dengan benang merah yang dapat menjadi landasan utama dalam
membangun satu tata letak kebijakan pembangunan kota dimasa depan.



21 November 2011
PENYEBAB PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN SUMATERA BARAT LESU
Penulis: Yefri Wangsa Sektor perindustrian dan perdagangan Sumatera Barat telah tumbuh dari
dulu sampai sekarang. Dimulai dari industri berskala usaha kecil dan
menengah (UKM)  yang didominasi oleh kegiatan industri rumah tangga
(home industry) berupa kerajinan sulam, bordir, konveksi, kerajinan
perak, berbagai macam industri makanan khas Sumatera Barat yang juga
menunjang industri pariwisata. Kegiatan ini telah memperkenalkan
kepiawaian masyarakat Sumatera Barat dalam menciptakan produk dan telah
dirasakan manfaatnya oleh orang lain baik yang dipasarkan di pasaran
lokal, domestik bahkan sampai mancanegara. Tetapi produk tersebut tidak
mengalami kemajuan yang signifikan baik volume produksi maupun tingkat
pemasaran sehingga terkesan biasa-biasa saja.



Jika hasil produksi dikemas dalam ragam model dan bentuk yang lebih apik
lalu dipromosikan secara profesional dengan membangun infrastruktur
yang memadai, ketersedian sumber daya manusia (SDM) yang cukup mandiri,
ketersedian bahan baku olahan serta memakai tekhnologi penyimpan barang
(mesin pendingin) sebelum dipasarkan agar memiliki daya saing baik
kualitas maupun kuantitas yang tinggi tentu akan lebih membangun suatu
bentuk perindustrian yang lebih tangguh. Di samping itu  perlu memakai
tekhnologi informatika sebagai sarana promosi termasuk menggunakan
berbagai media lain seperti elektronik dan cetak secara kontinyu yang
berstandar internasional.



Kenyataannya sampai saat ini masih ada hal-hal yang biasanya selalu
menjadi hambatan pertumbuhan ekonomi di sektor peridustrian di Sumatera
Barat sebagai berikut:

- Ketersedian dan kualitas infrastruktur yang tidak memadai baik fisik maupun nonfisik.

- Pasokan energi, seperti bahan bakar minyak (BBM), listrik, dan gas
sering mengalami keterlambatan dan ketersedian yang terbatas. Seharusnya
pasokan energi yang dimonopoli oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
tersebut harus sejalan dengan kebijakan energi nasional sehingga
kebutuhan perindustrian tidak terputus.

- Kebijakan eksport energi kurang mempertimbangkan kebutuhan di dalam negeri dan pendistribusian kurang

profesional ke daerah.

- Konversi energi tidak disertai dengan insentif dan tidak didukung oleh
standar serta pedoman yang kurang jelas. Perbedaan persepsi
antarsektor. Sebagai contoh adalah

pertimbangan lingkungan. Karena dianggap berbahaya bagi lingkungan,
eksplorasi batu bara salah satu sumber energi alternatif itu pun
memerlukan proses perizinan yang sulit dan berbelit.

- Kelancaran arus barang dari pusat industri ke pelabuhan Teluk Bayur
sering mengalami hambatan terutama akses jalan yang tidak memadai,
oknum/aparat selalu melakukan pemeriksaan di luar ketentuan
perundang-undangan yang berlaku (melakukan pungli), ditambah kapasitas
pelabuhan Teluk Bayur saat ini tidak dapat mendukung kelancaran arus
barang baik barang masuk maupun barang yang keluar.

- Kualitas birokrasi perlu ditata dan direformasi karena keterlambatan
arus barang sebagian besar disebabkan kinerja birokrasi belum optimal
dan kurang profesional.

- Aturan ketenagakerjaan belum mendukung perkembangan industri secara
komprehensif, sehingga peningkatan industri dalam memenuhi permintaan
hasil produksi belum maksimal.

- Suku bunga perbankan masih tinggi sehingga perkreditan kurang diminati
oleh pelaku industri dan sering terjadinya kredit macet.

- Di bidang pemasaran hasil produksi industri tidak menguasi pangsa
pasar dan banyaknya peredaran barang impor ilegal dari mancanegara.
Industri yang dikelola dengan skala kecil (home industry) perlu
mendapatkan perhatian

dari instansi yang berwenang karena telah terbukti menjadikan kemapanan
ekonomi masyarakat yang terimplemantasi di rumah tangga. Seperti, tidak
berpengaruh terhapap inflasi keuangan, moneter dan sejenisnya.



Untuk mencapai target yang maksimal, mewujudkan kemajuan industri rumah tangga diperlukan:

- Kelompok industri kecil yang memanfaatkan bahan baku tekstil, makanan
khas, dikelola secara kreatif dan berbasis budaya Minangkabau.

- Sinergi antardepartemen meliputi departemen perindustrian,
perdagangan, pertanian dan keuangan sampai ke tingkat dinas provinsi
menjadi pilar utama dalam merealisasikan tingkat

pertumbuhan industri yang ditargetkan.

- Menigkatkan pengadaaan/rekayasa mesin sebagai penggerak bertekhnologi
hemat energi dan mampu mendesain hasil produksi berkualitas unggul dalam
jumlah banyak.

- Pendidikan dan pelatihan bagi calon tenaga kerja yang sudah direkrut
untuk dipekerjakan di sektor ini serta peningkatan keterampilan, bobot
atau etos kerja bagi tenaga kerja yang telah bekerja supaya lebih mapan
dan bertanggungjawab. Maka pembayaran gaji dan uang intensif yang
memadai adalah tugas dari pengusaha.

- Untuk mencapai target produksi yang maksimal, seharusnya pengusaha
industri menerapkan sistem kerja borongan dengan tetap memperhatikan
kualitas dan kuantitas sesuai dengan

permintaan pasar.

- Untuk mencapai pasar yang lebih luas, sangat perlu mempromosikan hasil
produksi dengan memakai teknologi informatika secara luas dan terukur.

 

Pihak pemerintah, dalam hal ini Dinas Perindustrian Sumatera Barat
sangat perlu menginventarisir serta memfasilitasi pelaku industri kecil
menengah yang ada di seluruh Sumater Barat supaya bisa melakukan
terobosan dan inovasi baru serta mengetahui ragam, volume, dan kebutuhan
pasar. Jika hal tersebut telah dilakukan maka muncul sinergi dengan
masyarakat penyedia bahan baku karena kepastian untuk menjual ke
industri tersebut sangat terbuka lebar.


21 November 2011
SEKTOR PERTANIAN SUMATERA BARAT BELUM DIGARAP OPTIMAL
Penulis: Yefri Wangsa Usaha sektor pertanian sudah dikenal dari nenek moyang Minangkabau yang
bermula dari pengenalan singkong sebagai makanan pokok. Daerah Sumatera
Barat dengan topografi daratan perbukitan, pegunungan, lembah, daratan
rendah sampai ke daerah pesisir pantai. Singkong dapat ditanam hampir
disemua lahan daerah ini. Untuk mengkonsumsi singkong cukup direbus dan
dibakar. Cara bertanam singkong merupakan kebiasaan bagi setiap
keluarga. Sejalan perkembangan zaman suku Minangkabau mengenal cara
bercocok tanam dengan menggarap sawah yang dialiri air, sawah tadah
hujan maupun padi yang ditanam di daerah perbukitan yang dikenal dengan
ladang padi.



Perkembangan zaman dan kemajuan teknologi seiring dengan pertumbuhan
penduduk sehingga lahan yang menjadi garapan hampir tiap tahun
bertambah. Hal ini disebabkan kebutuhan bahan makanan pokok terutama
padi yang diolah menjadi beras. Sebelum tahun 70-an di Sumatera Barat
cara bercocok tanam sangat unik sekali, karena bibit padi yang menjadi
benih disemai di tanah yang kering dan setelah berumur 2-3 bulan barulah
benih dipindahkan ke sawah. Benih yang ditanam disawah, hanya memakai
pupuk alami dari kotoran ternak seperti sapi dan kerbau. Dari mulai
benih ditanam sampai penen, memakan waktu 9 bulan sehingga mulai dari
lahan diolah sampai panen lebih kurang satu tahun. Cara panen pun
tergolong unik, karena padi yang telah menguning tidak langsung diolah,
tetapi dituai dengan pisau kemudian dimasukkan kedalam bakul untuk
dibawa pulang, sesampainya di rumah barulah padi dipisah dari
tangkainya. Tetapi ada juga cara lain dengan memotong padi dari pangkal
lalu ditumpuk di satu tempat yang terkenal dengan ungguk padi, setelah
seminggu barulah padi dipisahkan dari tangkainya dengan menggunakan
kaki. Sedangkan pengolahan lahan pun jauh dari teknologi modern, karena
sawah diolah dengan cangkul dan dibajak memakai tenaga kerbau atau sapi.
Hampir setiap anggota keluarga ikut terlibat langsung untuk mengolah
sawah. Sehingga rasa kebersamaan dalam satu keluarga terjalin dengan
harmonis. Hubungan kekeluargaan antar keluarga sangat dekat karen
persamaan profesi sebagai petani dan sering melakukan kongsi yang
diistilahkan lambiari yang artinya mengerjakan sawah secara bergiliran,
dimulai dari pengolahan sampai masa panen.



Hubungan harmonis yang telah terjalin dari kebersamaan mengolah sawah
sampai hubungan dalam kemasyarakatan maka ada istilah saciok bak ayam
sadanciang bak basi, barek samo dipikua ringan samo dijinjiang sehingga
tercipta hidup bergotongroyong. Setelah musim panen selesai, masyarakat
Minangkabau biasanya melakukan berbagai hajatan, seperti pesta
perkawinan, pengangkatan Datuak Pangulu (manjamu) dan acara seremonial
lainya. Begitulah kebiasaan dan pergaulan masyarakat Minangkabau
sehingga terkenal dengan ramah tamah, berbudi dan saling
bantu-membantu.Pada era 80-an, system pengolahan sawah mulai mengalami
kemajuan baik dari cara menyemai benih yang biasanya dilakukan di lahan
yang kering menjadi benih disemai di sawah. Perbedaannya adalah dari
umur benih, tua sampai 3 bulan, kalau disawah hanya 20-25 hari, benih
siap untuk ditanam disawah. Pada era ini, petani telah mengenal pupuk
buatan yang disosialisasikan melalui penyuluh-penyuluh pertanian. Sampai
bibit padi pun ditukar menjadi bibit unggul dari segi umur maupun
peningkatan hasil panen. Walaupun pada saat itu, banyak mendapat
tantangan dari petani tentang perubahan yang disosialisasikan. Tetapi
tidaklah terlalu lama memahani sebuah perubahan, karena tatanan
kehidupan masyarakat tidak hanya dipimpin oleh kepala keluarga tetapi
peran ninik mamak dalam nagari, ulama dan tokoh masyarakat termasuk
kelompok yang sangat menentukan berbagai aspek kehidupan. Kelompok
tersebut yang perlu didekati oleh siapapun yang mau membawa perubahan
kepada masyarakat luas.



PERTANIAN ORGANIK  PROSPEK CERAH YANG MENJAJIKAN



Pengembangan produk pertanian organik punya prospek pengembangan yang
sangat baik di Sumatera Barat. Tingkat kesadaran masyarakat yang semakin
tinggi terhadap produk sehat   seiring dengan pertambahan penduduk
menyebabkan  potensi pasar produk organik terbuka luas. Besarnya 
potensi  Sumatera Barat  dalam pengembangan pertanian organik  didukung 
oleh  kondisi  lahan pertanian Sumatera Barat yang sangat cocok  dengan
sistim pertanian organik. Hasil survey Dinas Pertanian Tanaman Pangan
Sumatera Barat bekerjasama dengan PT AFTA Agro Consultant mendapatkan
banyak daerah daerah yang cocok untuk pengembangan sistim pertanian yang
ramah lingkungan  ini. Lima daerah yang paling berpotensi  adalah
Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Solok  dan Kabupaten 50
Kota. Diperta Sumbar juga telah  menetapkan kawasan-kawasan
pengembangan pertanian organik di  daerah tersebut.  Kawasan itu adalah :
Kecamatan  IV Angkek, Canduang,  Banuhampu, IV Koto, Baso dan Kamang
Magek di Kabupaten Agam;  Kecamatan  Gunuang Talang,  Payuang Sakaki dan
Kecamatan Lembah Gumanti di Kabupaten Solok;  Kecamatan X Koto,
Batipuh, Lintau Buo Utara  dan Rambatan di Kabupaten Tanah Datar: 
Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Luhak, Payakumbuah  dan Guguak di
Kabupaten 50  Kota,   Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman; Kecamatan
Padang Panjang  Barat dan  Padang Panjang Timur di Kota Padang Panjang;
Kecamatan  Payakukumbuh Barat dan  Payakumbuah Timur di Kota Payakumbuh
dan   Kecamatan Pauh  di Kota Padang.



Pada daerah tersebut dapat dikembangkan tanaman pangan organik dengan
berbagai macam jenis komoditi. Peluang pengembangan yang bisa diusahakan
antara lain adalah pengembangan dari areal yang sudah ada dan membuka
lahan baru untuk komoditi pertanian organik. Daerah ini  juga bisa
dikembangkan berbagai produk olahan  dengan memanfaatkan sumberdaya yang
ada yang diawali dengan pelatihan agar pemanfaatan teknologi pengolahan
dapat diperoleh semaksimal mungkin sehingga produk yang dihasilkan
bermutu baik dan mempunyai nilai jual yang tinggi. Untuk berinvestasi 
dalam pengembangan pertanian organik ini juga  sangat menguntungkan.
Hasil analisa  pada komoditi  sayuran (15 jenis komoditi sayuran),
dengan  investasi sebesar 140 juta  rupiah  pada tahun pertama, maka
pada tahun  keempat  investor sudah  mendapatkan keuntungan  kotor
sebesar  114 juta rupiah.



Tingginya keuntungan  pada tahun ke empat tersebut dikarenakan, 
investasi yang besar  hanya terjadi pada tahun pertama, sementara pada
tahun-tahun berikutnya invetasinya tetap.



Analisa Investasi Pengembangan Pertanian Organik

- Pengeluaran Tahun I 140.000.000, Tahun II 105.000.000, Tahun III 105.000.000, Tahun IV 105.000.000

- Pemasukan Tahun I 216.000.000, Tahun II 220.000.000, Tahun III 216.000.000, Tahun IV 220.000.000

- Keuntungan Kotor Tahun I 76.000.000, Tahun II 85.000.000, Tahun III 111.000.000, Tahun IV 114.000.000



Keterangan :

Pemasukan berasal dari penjualan bermacam sayuran hasil tumpangsari dan penjualan kambing.

Hasil pada tahun kedua dan seterusnya akan bertambah dengan adanya penambahan jumlah kambing rata-rata 5 ekor pertahun.

(DINAS PERTANIAN TANAMAN PANGAN)

    

Karena disamping berpengaruh dalam masyarakat juga pendamping pemerintah
dari semua tingakatan dimulai dari tingkat provinsi sampai tingkat
nagari.



Swasembada Pangan

Sektor pertanian telah terbukti dalam kemapanan perekonomian kerakyatan
disamping membuka lapangan pekerjaan yang luas dan juga merupakan tulang
punggung mata pencaharian petani Sumatera Barat. Lahan pertanian yag
dialiri oleh pengairan yang cukup dari sistem irigasi memadai sehingga
dalam 1 tahun bisa melakukan panen 2,5 kali, artinya satu kali panen
dari pengolahan lahan memakan waktu selama 4 bulan. Tekhnologi
pengolahan lahan dari sistem mencangkul sampai mempergunakan mesin
garapan telah mampu mempercepat proses penggarapan sawah tetapi yang
perlu di tingkatkan adalah kualitas pupuk, mutu bibit, dan pembasmi hama
padi.



Difersifikasi Lahan Petanian

Lahan pertanian sebagian besar hanya dimanfaatkan untuk menanam padi,
sehingga kesuburan tanah tidak mengalami perubahan, karena biokimia yang
terkandung dalam tanah tidak terjadi penambahan zat yang  bisa
menyuburkan tanah. Bilamana para petani bisa memprediksi pangsa pasar
dimusim panen berikutnya dan mengetahui hasil pertanian yang paling
menguntungkan maka petani tidak hanya menanam padi, tetapi juga
mengganti dengan tanaman lain seperti padi diganti dengan tanaman
palawija. Untuk melakukan difersifikasi lahan pertanian, seharusnya
petani dapat membagi lahan, sebagian ditanam padi dan yang lain ditanam
sayur mayur serta kolam ikan. Sehingga pada lahan yang sama petani dapat
menghasilkan padi, sayur, dan ikan.



Membuka Lahan Baru

Jika tekhnologi pengolahan lahan, sistem irigasi atau pengairan yang
cukup, mendapatkan bibit unggul, pupuk yang bermutu serta pemberantas
hama padi dapat diandalkan maka lahan pertanian baru sudah saatnya
dibuka. Ada semacam kekhawatiran bagi para petani dengan harga panen
yang tidak stabil, sering terjadi pada saat musim harga gabah rendah,
sehingga petani mendapatkan keuntungan tidak terlalu besar. Maka peran
pemerintah Sumatera Barat yang akan datang sangat perlu
mensosialisasikan tekhnologi penyimpanan hasil pertanian yaitu mesin
pendingin. Karena hasil pertanian yang berlebihan dengan harga murah
maka petani tidak harus menjual hasil pertaniannya seketika tetapi bisa
menyimpan sampai harga stabil. Lahan pertanian produktif di Sumatera
Barat baru tergarap sekitar 60% sedangkan lahan tadah hujan yang
tergarap sekitar 30% disusul lahan gambut baru sekitar 10%. Kondisi ini
sangat memungkinkan berinvestasi di sektor pertanian.



Berikut data dari Pemda dari Sumatera Barat periode 2005-2010

Jumlah produksi Tanaman pangan di Sumatera Barat Tahun 2007*

1. Padi - 1.938.120 ton

2. Palawija -  338.915 ton

3. Sayur-sayuran - 305.151 ton

4. Buah-buahan - 328.064 ton



Prioritas Penanaman Modal – I*

1. Lapangan Usaha - Budidaya Sayuran Daratan Tinggi (cabai, Tomat, Wortel, Kentang dan Bunga Kol)

2. Lokasi - Kec. Lembah Gumanti, Danau Kembar, Lembang Jaya, dan Gunung Talang (Jarak ke kota Padang  70km)

3. Faktor Penunjang - Kondisi Jalan (Aspal) , Status Tanah (Tanah
Ulayat), Pelabuhan Laut (Teluk Bayur, jarak ke lokasi  65km), Pelabuhan
Udara (BIM, jarak ke lokasi  95km) , Terminal Angkutan Darat (TRB  85km)
, Lisrik dan Komunikasi (Tersedia)

4. Tenaga Kerja Upah Buruh Rp. 880.000 / bulan (Upah Minimum Provinsi), 
Luas Lahan Siap Usaha  1.671,32 Ha, Harga Tanah Rp. 600.000,- / Ha / 6
bulan / sewa (semusim), Bahan Baku PenolongBibit, Pupuk dan Pestisida,
Sumber AirTersedia, Status ProyekNon Fasilitas, PemasaranLokal dan Luar
Propinsi

5. Kapasitas Produksi Cabai  16 Ton / Ha / 6 bulan (semusim), Tomat 
51,2 Ton / Ha / 6 bulan (semusim), Wortel  26,9 Ton / Ha / 6 bulan
(semusim), Kentang  22,2 Ton / Ha / 6 bulan (semusim), Bunga Kol  49,4
Ton / Ha / 6 bulan (semusim)

6. Perkiraan Investasi Rp. 49.740.000,- / Ha / 6 bulan / Cabe,  Rp.
39.640.000,- / Ha / 6 bulan / Tomat,  Rp. 25.100.000,- / Ha / 6 bulan /
Wortel,  Rp. 47.590.000,- / Ha / 6 bulan / Kentang,  Rp. 31.678.000,- /
Ha / 6 bulan / Bunga Kol



Prioritas Penanaman Modal – II*

1. Lapangan Usaha Budidaya Sayuran Daratan Tinggi, (cabai, Tomat, Wortel,  entang dan Bunga Kol)

2. Lokasi Kabupaten Solok, Kec. Lembah Gumanti, Danau Kembar, Lembang Jaya, dan Gunung Talang (Jarak ke kota Padang  70km)

3. Faktor Penunjang Kondisi Jalan Aspal, Status Tanah Tanah Ulayat,
Pelabuhan Laut Teluk Bayur, jarak ke lokasi  65km,  Pelabuhan Udara BIM,
jarak ke lokasi  95km, Terminal Angkutan Darat TRB  85km, Lisrik dan
Komunikasi Tersedia

4. Tenaga Kerja Upah Buruh  Rp. 880.000 / bulan (Upah Minimum
Provinsi),  Luas Lahan Siap Usaha 1.671,32 Ha, Harga Tanah Rp. 600.000,-
/ Ha / 6 bulan / sewa (semusim), Bahan Baku Penolong Bibit, Pupuk dan
Pestisida, Sumber Air Tersedia,

Status Proyek Non Fasilitas, Pemasaran Lokal dan Luar Propinsi

5. Kapasitas Produksi Cabai  16 Ton / Ha / 6 bulan (semusim), Tomat 
51,2 Ton / Ha / 6 bulan (semusim), Wortel  26,9 Ton / Ha / 6 bulan
(semusim), Kentang  22,2 Ton / Ha / 6 bulan (semusim), Bunga Kol  49,4
Ton / Ha / 6 bulan (semusim)

6. Perkiraan Investasi  Rp. 49.740.000,- / Ha / 6 bulan / Cabe,  Rp.
39.640.000,- / Ha / 6 bulan / Tomat,  Rp. 25.100.000,- / Ha / 6 bulan /
Wortel,  Rp. 47.590.000,- / Ha / 6 bulan / Kentang,  Rp. 31.678.000,- /
Ha / 6 bulan / Bunga Kol



Prioritas Penanaman Modal – III*

1. Komoditas Sayuran Daratan Tinggi

2. Lokasi Kecamatan X Koto, Batipuh dan Salimpaung (Jarak ke kota Padang  80km)

3. Faktor Penunjang Kondisi Jalan Aspal, Status Tanah Tanah Ulayat,
Pelabuhan Laut Teluk Bayur, jarak ke lokasi  87km, Pelabuhan Udara BIM,
jarak ke lokasi  72km, Terminal Angkutan Darat TRB  80km, Lisrik dan
Komunikasi Tersedia

4. Tenaga Kerja Upah Buruh Rp. 880.000 / bulan (Upah Minimum Provinsi),
Luas Lahan Siap Usaha 1.953 Ha, Harga Tanah Rp. 600.000,- / Ha / 6 bulan
/ sewa (semusim), Bahan Baku Penolong Bibit, Pupuk dan Pestisida,
Sumber Air Tersedia,

Status Proyek Non Fasilitas, Pemasaran Lokal dan Luar Propinsi

5. Kapasitas Produksi Cabai  16 Ton / Ha / 6 bulan (semusim), Tomat 
51,2 Ton / Ha / 6 bulan (semusim), Wortel  26,9 Ton / Ha / 6 bulan
(semusim), Kentang  22,2 Ton / Ha / 6 bulan (semusim), Bunga Kol  49,4
Ton / Ha / 6 bulan (semusim)

6. Perkiraan Investasi  Rp. 49.740.000,- / Ha / 6 bulan / Cabe,  Rp.
39.640.000,- / Ha / 6 bulan / Tomat,  Rp. 25.100.000,- / Ha / 6 bulan /
Wortel,  Rp. 47.590.000,- / Ha / 6 bulan / Kentang,



Prioritas Penanaman Modal – IV*

1. Komoditas Sayuran Daratan Tinggi

2. Lokasi Kabupaten Agam Kecamatan IV Koto, Sei Puar, IV Angkat Candung (Jarak ke kota Padang  115km)

3. Faktor Penunjang Kondisi Jalan Aspal, Status Tanah Tanah Ulayat,
Pelabuhan Laut Teluk Bayur, jarak ke lokasi  125km, Pelabuhan Udara BIM,
jarak ke lokasi  100km, Terminal Angkutan Darat TRB  115km, Lisrik dan
Komunikasi Tersedia

4. Tenaga Kerja Upah Buruh Rp. 880.000 / bulan (Upah Minimum Provinsi),
Luas Lahan Siap Usaha 975 Ha, Harga Tanah Rp. 600.000,- / Ha / 6 bulan /
sewa (semusim), Bahan Baku Penolong Bibit, Pupuk dan Pestisida, Sumber
Air Tersedia,

Status Proyek Non Fasilitas, Pemasaran Lokal dan Luar Propinsi

5. Kapasitas Produksi Cabai  16 Ton / Ha / 6 bulan (semusim), Tomat 
51,2 Ton / Ha / 6 bulan (semusim), Wortel  26,9 Ton / Ha / 6 bulan
(semusim), Kentang  22,2 Ton / Ha / 6 bulan (semusim), Bunga Kol  49,4
Ton / Ha / 6 bulan (semusim)

6. Perkiraan Investasi  Rp. 49.740.000,- / Ha / 6 bulan / Cabe,  Rp.
39.640.000,- / Ha / 6 bulan / Tomat,  Rp. 25.100.000,- / Ha / 6 bulan /
Wortel,  Rp. 47.590.000,- / Ha / 6 bulan / Kentang, Rp. 31.678.000,- /
Ha / 6 bulan / Bunga Kol

7. Catatan Sudah ada buku Profil Proyek Bidang Usaha ini  (Profil Proyek Bidang Usaha Unggulan)



Data-data yang bersumber dari Pemda Sumatera Barat di atas, dapat diketahui:

Data-data terkesan kurang akurat. Tidak dijelaskan solusi peningkatan
lahan, bibit, panen dan pangsa pasar yang jelas. Belum memakai teknologi
maju. Peningkatan hasil panen dan pencapaian harga yang tinggi dengan
mutu terjaga sangat memungkinkan kenaikan upah buruh dari rata-rata Rp.
880.000,- per bulan menjadi Rp. 1.500.000,- per bulan setiap buruh yang
bekerja di sektor ini. Kenaikan upah buruh sekitar 73%, maka peningkatan
jumlah panen perlu dipicu dengan menerapkan penambahan lahan, teknologi
pengolahan produksi serta pemasaran.

18 November 2011
Sinergi Sektor Perikanan dengan Sektor Pariwisata
Penulis: Yefri Wangsa
Provinsi Sumatera Barat yang terkenal dengan ranah minang memiliki pesona alam,keindahan panorama, adat dan budaya yang dapat kita temukan di hampir seluruh kota dan kabupaten. Kekayaan alam yang dimiliki tersebut dapat mempesona para wisatawan domestik maupun mancanegara, baik yang sengaja datang untuk berlibur maupun yang datang dengan keperluan lainnya.

Pascagempa, dapat kita petik suatu hikmah bahwa peristiwa alam tersebut telah ikut menjadikan ranah yang elok ini makin tersohor ke seluruh penjuru dunia. Segala potensi kemolekannya ikut tersebar ke seluruh pelosok dunia berkat pemberitaan gempa yang melanda berbagai kabupaten dan kota di Ranah Minang. Perhatian banyak negara sekarang memang sedang tertuju ke Sumatera Barat terbukti dari pemberitaan berbagai media serta banyaknya datang bantuan. Hikmah itu pula yang menyentak pengetahuan orang akan Sumatera Barat yang terbukti bahwa suku Minangkabau memiliki pengaruh besar di senantero planet bumi ini. Orang Minangkabau terkenal sebagai pujangga dan politikus, yang mempunyai keahlian diplomatik dari zaman perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia. Terkenal dengan masakan Padang yang telah menyihir selara dari berbagai kalangan dan suku bangsa, karena kelezatan dan kenikmatan yang berkesan bagi setiap orang yang telah
mencicipinya.

Dampak positifnya memicu pembangunan insfratruktur, tatanan kehidupan dan ekonomi masyarakat di masa yang akan datang. Dalam  tulisan ini saya mencoba mensosialisasikan bahwa pembangunan perikanan identik dengan perkembangan wisata. Pembangunan perikanan diprogram dari semua aspek yang terintergrasi dan semakin mendesak untuk direalisasikan.

Sektor ini ternyata mampu meningkatkan kesejahteraan para nelayan, pelaku bisnis, perindustrian, yang sangat berimbas kepada sektor lain. Pembangunan dengan model perikanan terpadu akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi makro dan meningkatnya daya jual dari sektor tersebut.

04 November 2011
GEOGRAFIS POVINSI SUMATERA BARAT
Penulis: Yefri Wangsa
Provinsi Sumatera Barat terletak di pantai barat bagian tengah pulau Sumatera. Secara geografis daerah ini berada pada 0' 54' Lintang Utara dan 3' 30' Lintang Selatan dengan 98' 36' dan 101' 53' Bujur Timur. Posisi ini berada di daerah tropis dan dilalui oleh garis katulistiwa. Luas wilayah Sumatera Barat kurang lebih 42.297 meter persegi. Dari luas wilayah itu, 85% terdiri dari hutan belantara dan tanah berkemiringan tinggi sehingga sekitar 15% daratannya yang dapat diusahakan sebagai areal pertanian, pemukiman penduduk dalam bentuk kota, nagari, desa, jorong, dan dusun. Karena keterbatasan areal inilah yang mendorong masyarakat Sumatera Barat banyak menggeluti dunia perdagangan dan usaha lainnya.

Secara alami Sumatera Barat adalah daerah pegunungan Bukit Barisan dan daratan pantai di tambah gugusan kepulauan Mentawai. Tanahnya bergunung/berbukit dan merupakan kawasan vulkanik daratan tinggi, sehingga subur untuk daerah pertanian. Di samping itu daerah ini memiliki sejumlah danau, lembah, dan dialiri banyak sungai. Keadaan ini merupakan perpaduan yang harmonis antara bukit dan lembah yang terdapat pada gugusan Bukit Barisan serta daratan rendah yang relatif sempit terhampar di belahan barat.

Penduduk terbanyak provinsi Sumatera Barat adalah etnis Minang atau yang lebih dikenal suku Minangkabau. Kata Minangkabu tidak identik dengan istilah Sumatera Barat atau sebaliknya. Akan tetapi bila diamati dalam perkembangan sejarah dan wilayah geografis, Minangkabau tidak hanya meliputi wilayah Sumatera Barat sekarang. Akan tetapi sebagian wilayah provinsi Riau dan provinsi Jambi saat ini atau yang lebih tepatnya daerah yang berbatasan dengan provinsi Sumatera Barat yang dulunya termasuk wilayah Minangkabau atau Sumatera Tengah. Sedangkan kepulauan Mentawai yang merupakan bagian administratif provinsi Sumatera Barat, tidak termasuk ke dalam wilayah alam Minangkabau.

Dengan demikian, istilah Minangkabau mengandung pengertian kebudayaan di samping makna geografis. Maka ada istilah suku bangsa Minangkabau dan kebudayaan Minangkabau, tetapi tidak ada istilah suku bangsa Sumatera Barat maupun kebudayaan Sumatera Barat. Sehingga orang Minangkabau menyebut dirinya etnis Minangkabau, bukan etnis Sumatera Barat.

Adat dan kebudayaan Minangkabau selalu membuka diri terhadap perubahan dan perkembangan ilmu/teknologi serta perubahan peradaban masyarakat. Hal itu tergambar dari pepatah adat Minangkabau "Sakali aie gadang, sakali tapian baraliah" (sekali air besar, sekali tepian berubah). Perubahan yang muncul tidaklah bersifat radikal atau melenyapkan konsep yang sudah ada, namun lebih mengarah terhadap penyempurnaannya. Sekecil apapun penyempurnaan yang terjadi akan menimbulkan riak dalam masyarakat yang berkemungkinan bermuara pada berbagai konflik yang dapat merugikan kepada semua pihak.

Di masa kejayaannya, terutama di era sebelum kemerdekaan, Sumatera Barat merupakan daerah yang banyak melahirkan sastrawan, pujangga, dan pemikir yang handal. Sehingga tergores dalam sejarah kemerdekaan Indonesia yang sangat berjasa dalam mengkonsolidasikan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, bahkan berperan besar sebagai diplomatik ulung untuk memperjuangan kemerdekaan Indonesia di meja runding dari cengkraman penjajah.

Berdasarkan latar belakang di atas maka diharapkan kepada generasi muda untuk tampil sebagai pemikir yang handal untuk kemajuan Sumatera Barat dimasa yang akan datang. Sejalan dengan perkembangan zaman dan teknologi maka paradigma berpikir yang handal untuk kemajuan perekonomian Sumatera Barat diharapkan lahir pemimpin dari kalangan wiraswasta (pengusaha) yang mampu mempublikasikan potensi alam Sumatera Barat dari wilayah laut, kawasan pesisir sampai wilayah daratan kepada calon investor baik domestik maupun mancanegara untuk berinvestasi ke daerah Sumatera Barat. Sehingga dapat menata kembali infrastruktur yang telah berantakan akibat bencana alam gempa.

Pemimpin dinamis yang sesuai dengan harapan masyarakat Sumatera Barat tidak cukup disampingi seorang pakar, tetapi pemimpin yang telah teruji dalam mengerakkan perekonomian dan identik dengan pelaku usaha.

Hal: << First | < Prev | 1 | Next > | Last >>