Selasa, 22 November 2011 - 13:57:18 WIB
Kehidupan masyarakat Sumbar yang perlu mendapat perhatian Part III
Kategori: Pemikiran - Dibaca: 41 kali

j) Profesional aparatur yang belum optimal
Dalam arah reformasi birokrasi PNS dalam mewujudkan Good Governance perlu dimulai dari CPNS sebelum menjadi pegawai negeri penuh 100 %. Negara memang mengharapkan potensi PNS yang diinginkan dalam Good Governance dalam prinsip dan karakteristiknya. Hal sangat strategis untuk menciptakan PNS yang diharapkan oleh negara sedangkan saat ini banyak rintangan menjadikan PNS tersebut sebagai seorang yang profesional seperti masalah budaya lama birokrasi yang merupakan peninggalan masa lalu. Perlu rangcangan baru dalam merekrut calon PNS sesuai dengan kemampuan, keahlian dan kepatutan yang dimiliki. Proses untuk membangun PNS yang berprofesional memang sedang berlangsung saat ini, terutama pada lembaga-lembaga seperti Badan Diklat selalu menyusun program pembelajaran dengan materi-materi baru yang merupakan pengetahuan dan wawasan setiap PNS untuk memiliki kompetensi yang diharapkan negara dan menyadarkan bahwa setiap PNS adalah pelayan masyarakat, bukan bertindak seperti atasan mayarakat serta PNS harus sadar bahwa PNS tersebut digaji oleh negara yang notabene adalah uang masyarakat. Selain dilembaga diklat, maka dilembaga struktural seperti Dinas/instansi juga harus menyikapi hal yang sama dalam pembinaan kepegawaian dalam kedinasan dilapangan. Masalahnya bila terjadi dilingkungan kerja, kegiatan PNS yang tidak menjurus kepada hal-hal yang bertentangan dengan upaya mewujudkan Good Governance yang merupakan budaya kerja lama yang harus dirobah/direformasi, terutama oleh CPNS yang akan menjadi PNS melalui pendidikan dan pelatihan prajabatan seperti sekarang ini dan memerikan sanksi sacara hukum bagi PNS yang bertindak tidak benar atau melakukan pungutan diluar ketentuan perundang undangan yang berlaku.
Prinsip-prinsip Good Governance yang perlu diikuti oleh setiap PNS adalah antara lain: partisipasi, supremasi hukum, transparansi, tepat tanggap (responsible), konsensus, kesederajatan (equity), efektif dan efisien, akuntabiliti, visi kedepan serta memiliki rasa malu. Dalam mewujudkan pegawai yang profesioal tersebut dibutuhkan banyak unsur yang memungkinkan seperti; lingkungan kerja, organisasi kerja (team work), lembaga diklat dengan perencanaan dan kurikulum suatu kompetensi widyaiswara. Keberadaan widyaiswara memang diperlukan pembentukan aparatur PNS yang profesional sesuai dengan tuntutan negara. Kepada widyisawara memang dituntut kualitas penyelenggaraan dikat sesuai dengan kompetensi Widyaiswara karena sekarang jabatan fungsional widyaiswara sudah semakin baik dalam jabatan fungsional lainnya. Widyaiswara sebagai unsur pendidik, pelatih dan pengajar aparatur juga dituntut sebagai fasilitator, imanisator, motivator, peneliti, konsultan, manager kelas yang profesional.
Untuk memperoleh profesional tersebut widyaiswara juga harus mampu belajar dan bekerja keras dalam berbagai bidang keilmuan dan pengetahuan serta mengikuti pendidikan dan pelatihan secara khusus (TOT/Training of Trainer) sesuai dengan pembentukan pola teknis PNS yang diharapkan oleh negara dan dapat dirasakan oleh masyarakat.
k) Penegakan hukum yang belum optimal
Berdasarkan gambaran hukum Sumatera barat yang didapat:
a) Kinerja aparat penegak hukum (Kepolisian, Kejaksaaan dan Pengadilan) selama ini dalam penegakan hukum kasus-kasus korupsi sangat mengecewakan.
b) Dari besarnya kasus yang tidak jelas masih berkutat pada tahap penyelidikan dan penyidikan yang mengindikasi rendahnya komitmen dan profesionalitas Kepolisian dan Kejaksaan dalam menjalankan tugasnya menangani kasus-kasus korupsi.
c) Dari sedikitnya kasus yang divonis bersalah dan rendahnya hukuman dan cenderung lebih besar kasus yang divonis bebas paling tidak mengindikasikan rendahnya komitmen hakim yang bekerja pada sebagian besar pengadilan negeri di Sumatera Barat sekaligus menunjukkan adanya perbedaan persepsi dan pemahaman antara Kejaksaan dengan Pengadilan dalam menangani kasus-kasus korupsi.
d) Khusus berkaitan dengan kasus-kasus korupsi di kalangan legislatif, nampak dengan jelas bahwa tidak ada alasan hukum yang kuat untuk tidak segera memproses kasus-kasus korupsi di kalangan legislatif daerah.


l)Tumbuhnya sektor informal yang tidak terkendali
Mengoptimalkan penggarapan sumber-sumber dalam negeri seperti sektor informal di tengah kontraksi besar dalam ekspor akibat krisis global, merupakan salah satu langkah tepat bagi penyelamatan pertumbuhan ekonomi nasional. Eksistensi pedagang kecil (pedagang kaki lima/PKL, pedagang keliling dsb) sebagai pelaku usaha terbesar di Indonesia patut mendapatkan apresiasi. Komunitas ini tidak melulu sebagai sasaran penertiban atau penggusuran oleh aparatur penegak Perda, sebaliknya patut diberikan motivasi dan pembinaan melalui program - program menyentuh yang bisa menunjang usahanya. Diantaranya lewat pemberian dana bantuan perkuatan modal, sehingga PKL mampu menjadi pelaku usaha formil yang punya akses dengan lembaga pembiayaan seperti perbankan, koperasi dan sejenisnya.
m) Keterbatasan anggaran untuk pengembangan sarana dan prasarana
Otonomi daerah menuntut kemandirian suati daerah dalam menanggung baban pembagunanya. Penataan serta penggalian sumber pembiayaan pembangunan harus dilakukan secara sistematis, kreatif dan konsisten. Alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur yang masih terbatas menyebabkan kondisi infrastruktur Indonesia saat ini masih dibilang tertinggal dengan negara-negara lain. Para pakar memperkirakan anggaran infrastruktur adalah 5-6% dari PDB. Meski masih dibawah angka normal, yakni 4-5% persen dari PDB, anggaran untuk infrastruktur setiap tahunnya terus menunjukkan peningkatan
n) Ketidaksinambungan antara keberadaan infrastruktur dengan tuntutan perkembangan
Provinsi Sumatera Barat sebagai kota yang akan menuju kota Internsional membutuhkan infrastruktur yang memadai, terutama dalam menunjuang pengembangan sektor jasa perkantoran, keterbatasan infrastruktur seperti layanan komunikasi, trasportasi, petikemas, air bersih, listrik, pasar, akan sangat menentukan pengembangan Provinsi Sumatera Barat sebagai kota jasa yang modern, ramah dan sejahtera. Keberadaan infrastruktur begitu penting dan akan sangat mempengaruhi seluruh sisi kehidupan
o) Daya dukung lingkungan yang makin menurun
Keterbatasan daya dukung lingkungan sangat membatasi pengembangan fungsi kota (wisma, karya, suka, marga dan penyempurnaan). Keseimbangan dalam pengaturan ruang kegiatan sosial, budaya, ekonomi sangat membantu pembentukan tatanan masyarakat yang harmonis.

oleh Yefri Wangsa For Gubernur Sumatera Barat 2015-2020


 



1 Komentar :

Teguh Supraptono
06 Desember 2011 - 15:03:40 WIB

Salam ....Sukses
Buat sahabat yang sudah sekian lama tak berjumpa....mohon kiranya sahabatku ini masih bisa mengingat aku....KM. Anumurti 8 ( Radio Officer )
tgh_spt@yahoo.co.id
<< First | < Prev | 1 | Next > | Last >>

Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)