Selasa, 22 November 2011 - 13:57:18 WIBKehidupan masyarakat Sumbar yang perlu mendapat perhatian Part III
Kategori: Pemikiran - Dibaca: 41 kali

j) Profesional aparatur yang belum optimal
Dalam arah reformasi birokrasi PNS dalam mewujudkan Good Governance perlu
dimulai dari CPNS sebelum menjadi pegawai negeri penuh 100 %. Negara memang
mengharapkan potensi PNS yang diinginkan dalam Good Governance dalam prinsip
dan karakteristiknya. Hal sangat strategis untuk menciptakan PNS yang
diharapkan oleh negara sedangkan saat ini banyak rintangan menjadikan PNS
tersebut sebagai seorang yang profesional seperti masalah budaya lama birokrasi
yang merupakan peninggalan masa lalu. Perlu rangcangan baru dalam merekrut
calon PNS sesuai dengan kemampuan, keahlian dan kepatutan yang dimiliki. Proses
untuk membangun PNS yang berprofesional memang sedang berlangsung saat ini,
terutama pada lembaga-lembaga seperti Badan Diklat selalu menyusun program
pembelajaran dengan materi-materi baru yang merupakan pengetahuan dan wawasan
setiap PNS untuk memiliki kompetensi yang diharapkan negara dan menyadarkan
bahwa setiap PNS adalah pelayan masyarakat, bukan bertindak seperti atasan
mayarakat serta PNS harus sadar bahwa PNS tersebut digaji oleh negara yang
notabene adalah uang masyarakat. Selain dilembaga diklat, maka dilembaga
struktural seperti Dinas/instansi juga harus menyikapi hal yang sama dalam
pembinaan kepegawaian dalam kedinasan dilapangan. Masalahnya bila terjadi
dilingkungan kerja, kegiatan PNS yang tidak menjurus kepada hal-hal yang
bertentangan dengan upaya mewujudkan Good Governance yang merupakan budaya
kerja lama yang harus dirobah/direformasi, terutama oleh CPNS yang akan menjadi
PNS melalui pendidikan dan pelatihan prajabatan seperti sekarang ini dan
memerikan sanksi sacara hukum bagi PNS yang bertindak tidak benar atau
melakukan pungutan diluar ketentuan perundang undangan yang berlaku.
Prinsip-prinsip Good Governance yang perlu diikuti oleh setiap PNS adalah
antara lain: partisipasi, supremasi hukum, transparansi, tepat tanggap
(responsible), konsensus, kesederajatan (equity), efektif dan efisien,
akuntabiliti, visi kedepan serta memiliki rasa malu. Dalam mewujudkan pegawai
yang profesioal tersebut dibutuhkan banyak unsur yang memungkinkan seperti;
lingkungan kerja, organisasi kerja (team work), lembaga diklat dengan
perencanaan dan kurikulum suatu kompetensi widyaiswara. Keberadaan widyaiswara
memang diperlukan pembentukan aparatur PNS yang profesional sesuai dengan
tuntutan negara. Kepada widyisawara memang dituntut kualitas penyelenggaraan
dikat sesuai dengan kompetensi Widyaiswara karena sekarang jabatan fungsional
widyaiswara sudah semakin baik dalam jabatan fungsional lainnya. Widyaiswara
sebagai unsur pendidik, pelatih dan pengajar aparatur juga dituntut sebagai
fasilitator, imanisator, motivator, peneliti, konsultan, manager kelas yang
profesional.
Untuk memperoleh profesional tersebut widyaiswara juga harus mampu belajar dan
bekerja keras dalam berbagai bidang keilmuan dan pengetahuan serta mengikuti
pendidikan dan pelatihan secara khusus (TOT/Training of Trainer) sesuai dengan
pembentukan pola teknis PNS yang diharapkan oleh negara dan dapat dirasakan
oleh masyarakat.
k) Penegakan hukum yang belum optimal
Berdasarkan gambaran hukum Sumatera barat yang didapat:
a) Kinerja aparat penegak hukum (Kepolisian, Kejaksaaan dan Pengadilan)
selama ini dalam penegakan hukum kasus-kasus korupsi sangat mengecewakan.
b) Dari besarnya kasus yang tidak jelas masih berkutat pada tahap
penyelidikan dan penyidikan yang mengindikasi rendahnya komitmen dan
profesionalitas Kepolisian dan Kejaksaan dalam menjalankan tugasnya menangani
kasus-kasus korupsi.
c) Dari sedikitnya kasus yang divonis bersalah dan rendahnya hukuman dan
cenderung lebih besar kasus yang divonis bebas paling tidak mengindikasikan
rendahnya komitmen hakim yang bekerja pada sebagian besar pengadilan negeri di
Sumatera Barat sekaligus menunjukkan adanya perbedaan persepsi dan pemahaman
antara Kejaksaan dengan Pengadilan dalam menangani kasus-kasus korupsi.
d) Khusus berkaitan dengan kasus-kasus korupsi di kalangan legislatif,
nampak dengan jelas bahwa tidak ada alasan hukum yang kuat untuk tidak segera
memproses kasus-kasus korupsi di kalangan legislatif daerah.
l)Tumbuhnya sektor informal yang tidak terkendali
Mengoptimalkan penggarapan sumber-sumber dalam negeri seperti sektor informal
di tengah kontraksi besar dalam ekspor akibat krisis global, merupakan salah
satu langkah tepat bagi penyelamatan pertumbuhan ekonomi nasional. Eksistensi
pedagang kecil (pedagang kaki lima/PKL, pedagang keliling dsb) sebagai pelaku
usaha terbesar di Indonesia patut mendapatkan apresiasi. Komunitas ini tidak
melulu sebagai sasaran penertiban atau penggusuran oleh aparatur penegak Perda,
sebaliknya patut diberikan motivasi dan pembinaan melalui program - program
menyentuh yang bisa menunjang usahanya. Diantaranya lewat pemberian dana
bantuan perkuatan modal, sehingga PKL mampu menjadi pelaku usaha formil yang
punya akses dengan lembaga pembiayaan seperti perbankan, koperasi dan
sejenisnya.
m) Keterbatasan anggaran untuk pengembangan sarana dan prasarana
Otonomi daerah menuntut kemandirian suati daerah dalam menanggung baban
pembagunanya. Penataan serta penggalian sumber pembiayaan pembangunan harus
dilakukan secara sistematis, kreatif dan konsisten. Alokasi anggaran untuk
pembangunan infrastruktur yang masih terbatas menyebabkan kondisi infrastruktur
Indonesia saat ini masih dibilang tertinggal dengan negara-negara lain. Para
pakar memperkirakan anggaran infrastruktur adalah 5-6% dari PDB. Meski masih
dibawah angka normal, yakni 4-5% persen dari PDB, anggaran untuk infrastruktur
setiap tahunnya terus menunjukkan peningkatan
n) Ketidaksinambungan antara keberadaan infrastruktur dengan tuntutan
perkembangan
Provinsi Sumatera Barat sebagai kota yang akan menuju kota Internsional
membutuhkan infrastruktur yang memadai, terutama dalam menunjuang pengembangan
sektor jasa perkantoran, keterbatasan infrastruktur seperti layanan komunikasi,
trasportasi, petikemas, air bersih, listrik, pasar, akan sangat menentukan
pengembangan Provinsi Sumatera Barat sebagai kota jasa yang modern, ramah dan
sejahtera. Keberadaan infrastruktur begitu penting dan akan sangat mempengaruhi
seluruh sisi kehidupan
o) Daya dukung lingkungan yang makin menurun
Keterbatasan daya dukung lingkungan sangat membatasi pengembangan fungsi kota
(wisma, karya, suka, marga dan penyempurnaan). Keseimbangan dalam pengaturan
ruang kegiatan sosial, budaya, ekonomi sangat membantu pembentukan tatanan
masyarakat yang harmonis.
oleh Yefri Wangsa
For Gubernur Sumatera Barat 2015-2020

- Kehidupan masyarakat Sumbar yang perlu mendapat perhatian Part II
- Kehidupan masyarakat Sumbar yang perlu mendapat perhatian Part I
- PENYEBAB PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN SUMATERA BARAT LESU
- PEMBINA KELUARGA BESAR PKDP DI PERANTAUAN (INDONESIA): KONTRIBUSI PIKIRAN YEFRI WANGSA BAGI SUMATERA
- REKAMAN SEJARAH PERIKANAN DAN KELAUTAN YANG AKAN LAHIR
Teguh Supraptono
06 Desember 2011 - 15:03:40 WIB
Salam ....Sukses
Buat sahabat yang sudah sekian lama tak berjumpa....mohon kiranya sahabatku ini masih bisa mengingat aku....KM. Anumurti 8 ( Radio Officer )
tgh_spt@yahoo.co.id
<< First | < Prev | 1 | Next > | Last >>
Isi Komentar :



