Jumat, 18 November 2011 - 18:20:39 WIB
Statistik Tuna
Kategori: Perikanan - Dibaca: 118 kali

Data dikumpulkan sejak tahun 1996, bersumber dari perusahaan-perusahaan dan instansi perikanan terkait di Benoa, Denpasar dan Cilacap dengan mengkomposisikan jenis-jenis ikan yang ditangkap kapal rawai, posisi penangkapan dan jumlah tuna yang diekspor. Dari penelitian tersebut,
disimpulkan bahwa relatif empat jenis tuna yakni madidihang (thunnus albacares), tuna mata besar (tuna obesus), tuna albakora (tuna alalunga) dan tuna sirip biru selatan (tuna maccoyii) sering tertangkap oleh kapal-kapal rawai tersebut.

Meskipun begitu, jumlah dan ukurannya sangat berpengaruh pada jalur migrasi tuna tersebut. Pada Juli-Maret misalnya, seringkali tertangkap albakora berukuran kecil, diduga ini merupakan tuna usia muda albakora yang masuk daerah penangkapan. Pada peralihan musim berikutnya, yakni November-Maret, yang banyak tertangkap justru ikan tuna sirip biru selatan kecil. Diduga ini bulan pemijahan ikan sirip biru selatan tersebut, di luar dari bulan itu rata-rata ukuran tuna jenis ini tertangkap besar, antara 105-220 cm. Pada Mei dan Juni, giliran ikan tuna madidihang berukuran kecil yang tertangkap. Para peneliti ini juga mencatat meningkatnya industri perikanan tuna longline di Indonesia. Pada tahun 1995 hanya terdapat 402 kapal yang beroperasi di Samudera Hindia lalu menjadi 435 kapal pada tahun 1996, 459 kapal tahun 1997, 460 kapal tahun 1998, 485 kapal tahun 1999 dan 537 kapal tahun 2000. Tanpa adanya studi perhitungan kapasitas daya dukung usaha perikanan tuna yang layak untuk setiap zona perikanan di Indonesia maka peningkatan ini menjerumuskan pada situasi overfishing.

Ada ancaman besar selain overfishing di sini, yakni minusnya kebijakan politik untuk mencegah overfishing. Buruknya verifikasi terhadap statistik perikanan di Indonesia seringkalidikarenakan
topik tersebut tak dianggap menarik oleh pengambil keputusan di Departemen Kelautan dan Perikanan. Ada kemauan politik yang mandek di sini. Efek dominonya adalah: Kurangnya kepercayaan konsumen dan industry perikanan tuna terhadap kampanye mencegah over fishing!
 
Tentu saja tak mungkin sepenuhnya menyalahkan petugas pemerintah atasburamnya statistik perikanan tuna di Indonesia ini, namun Pemerintahlah yangmemiliki kewenangan untuk membuat
peraturan dengan mengakomodir suaradari banyak kalangan, menetapkan peraturan itu secara tegas diiringi aspekhukum dan melakukan verifikasi hasil tangkapan secara teratur dari semua pihaksecara independen agar tak dimanipulasi.Sudah saatnya juga memberikan kesempatan pada observer, istilah bagi pendamping – fasilitator yang memiliki kemampuan mengajarkan keahlianmengelola usaha perikanan tanpa merusak ekosistem lain – untuk turun hinggalekuk terdalam industri perikanan tuna. Mereka bisa bekerja independen dengankomitmen memperbaiki wajah perikanan di Indonesia. Observer juga seyogyanya mampu mengejewantahkan kebutuhan statistik dengan bahasa sederhana agar mudah dipahami sebagai rambu-rambu.


0 Komentar :



Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)