Jumat, 18 November 2011 - 18:11:21 WIB
Mendirikan Asosiasi Perikanan
Kategori: Perikanan - Dibaca: 69 kali
Diharapkan pemerintah Sumatera Barat yang akan datang, dapat merubah sistem penjualan ikan yang selama ini dikuasai oleh tangkulak/pengijon.Sepertimonopoli yang dilakukan oleh perngusaha kapal tonda. Melalui kebijakan pemerintah bila perlu dituangkan dalam peraturan daerah (perda) untuk mendirikan asosiasi perikanan.

Asosiasi perikanan sebagai wadah pengelolaan perikanan baik bagi para pengusaha, pedagang, nelayan maupun buruh perikanan. Pemerintah bertrindak sebagai mediator supaya dapat mefasilitasi dan mengatur dari masa melaut bagi nelayan sampai penjualan ikan harus melalui asosiasi. Para pedagang, pengecer, memberli terlebih dahulu kepada asosiasi sebelum dijual kepada konsumen. Jenis ikan yang memenuhi standar kualitas ekspor maka pihak asosiasi  juga dapat melakukan ekspor ke berbagai Negara tujuan. Supaya ikan dapat terjual di pasar lokal dan manca negara dengan harga stabil, sehingga pendapatan nelayan dapat terangkat. Para nelayan dan pengusaha kapal menerima uang perbulan di bank yang ditentukan. Otomatis nelayan dan pengusaha sudah menjadi nasabah bank. Agar sistem dan peraturan yang ditetapakan asosiasi berjalan dengan baik, maka asosiasi perikanan harus dikelola secara professional dari tingkat provinsi sampai ke tingkat desa atau kelompok nelayan dengan pengawasan pihak pemerintah.


0 Komentar :



Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)