Jumat, 18 November 2011 - 18:10:00 WIB
Alih Teknologi Penangkapan Ikan di Sumatera Barat
Kategori: Industri Perikanan - Dibaca: 158 kali

Masyarakat nelayan di Sumatera Barat sudah lama mengenal berbagai alat penangkap ikan seperti pukat pantai, bagan, payang, tonda, dan lain sebagainya. Namun masih bersifat tradisionil. Sebelum terbentuknya Departemen Kelautan dan Perikanan pada zaman Presiden Soeharto, sektor perikanan di bawah naungan Departemen Pertanian yang berskala dirjen, kemudian setelah reformasi atau di era Presiden Gus Dur barulah dibentuk Departemen Kelautan dan Perikanan yang bertujuan untuk mengatur serta mengurus sektor perikanan agar lebih berkembang dan konfrehensif. Berbagai kebijakan sudah dilalui, namun belum membuahkan hasil yang maksimal.  Hal ini disebabkan
karena, pertama, lembaga atau instansi pemerintah mulai dari Departemen Kelautan dan Perikanan, Dinas Perikanan Tingkat I (provinsi), Dinas Perikanan Tingkat II (kota dan kabupaten) masih ditempati oleh pejabat yang notabene bukanlah seorang pakar di bidangnya serta tidak berpengalaman, sehingga dalam mengambil kebijakan dan pelaksanaan tugas tidak mengenai tujuan dan sasaran.

Kedua, faktor permodalan dan investasi. Pengusaha perikanan pada umumnya tidak bekerja sama dengan pihak perbankan karena usaha perikanan terutama penangkapan ikan bagi banyak kalangan dianggap usaha musiman. Padahal jika penangkapan ikan diupayakan dengan teknologi yang memadai maka usaha penangkapan ikan itu sebenarnya bukanlah bersifat musiman. Hal ini sangat beralasan karena tingkat migrasi (gerombolan ikan) dan ruaya (perpindahan ikan) sangat dipengaruhi oleh ketersediaan makanan, keadaan lingkungan perairan, faktor fenomena alam, dan lain sebagainya. Oleh sebab itu, seorang pengusaha perikanan semestinya selalu mengubah, mengacak system penangkapan dan alat tangkap yang dipergunakan. Kenapa demikian? Jawabanya adalah selama laut belum kering, ikan akan selalu berada di laut. Hanya saja pelaku perikanan masih kekurangan ilmu dan pengetahuan tentang fish behavior (tingkah laku ikan).

Ketiga, birokrasi yang menghantui. Enggannya para investor asing berinvestasi ke Indonesia karena pengurusan perizinan yang berbelit- belit. Padahal birokrasi diharapkan dapat berkompeten, efektif dan bersih. Sudah merupakan rahasia umum tentang sistem birokrasi di Indonesia membebankan biaya yang tidak termasuk dalam manajemen usaha. Misalnya uang pelicin, bilamana investor enggan untuk berbuat miring kepada oknum pejabat, jangan berharap berinvestasi dapat diwujudkan. Ironis memang.


0 Komentar :



Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)